Sosial Media, RANCAH POST – Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah remaja melakukan kegiatan perang sarung di Waduk Krenceng, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Dalam video tersebut terlihat belasan remaja sedang asyik perang sarung. Mereka saling memukul satu sama lain memakai sarung yang sebelumnya telah dililit.
Selain sejumlah remaja yang sedang perang sarung, di lokasi pun tampak ada sejumlah warga lain yang berkerumun saat menonton aksi tersebut.
Video para remaja melakukan perang sarung di Waduk Krenceng itu pun langsung viral dan mendapat berbagai tanggapan dari warganet.
https://www.instagram.com/p/CNrttXWBgcI/
gilang_rahmattullah, “Sebenarnya itu sakit juga lo bisa merah kalo kena apalagi kena headshot”
novita_dzakira, “aq pikir tdi pedang😢 udah teriak” sambil nyebut sampai di samperin tetangga .ehhh tau nya sarung😂”
ga_gu_duh, “ntar ada yg baperan di tambahin batu di ujung, aotu demage ga ngotak”
Tak berselang lama setelah video itu viral, sejumlah remaja yang terlibat dalam perang sarung itu langsung diamankan ke Mapolsek Ciwandan, pada Kamis 15 April 2021.
Melansir Bantennews.co.id, Menurut keterangan dari Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman mengatakan ada 10 remaja yang diamankan dalam hal ini.
Mayoritas remaja masih di bawah umur, rata-rata usianya antara 15 hingga 17 tahun. Dan dua di antaranya berusia 18 dan 19 tahun.
Diketahui bahwa perang sarung itu terjadi pada Selasa 13 April 2021 sore di area Waduk Krenceng yang dilakukan oleh tiga kelompok.
Tiga kelompok itu terdiri dari warga Krenceng atas nama F, mengajak R lalu yang mengundang lewat grup WhatsApp Perang Sarung.
Selain mengamankan 10 orang remaja, polisi juga memanggil orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan.
Kemudian, polisi juga memanggil ketua RT/RW di lingkungan masing-masing untuk selanjutnya diberikan pemahaman.
“Akhirnya kita berhasil mengamankan 10 orang dan kemudian kita panggil orangtuanya, kita laksanakan pembinaan, kemudian kita panggil juga RT/RW di lingkungan masing-masing, untuk selanjutnya kita berikan pemahaman,” kata Ali.
Kegiatan perang sarung ini memang tidak boleh dilakukan karena saat ini Pandemi Covid-19 yang dilarang berkerumun.
Sesuai protokol kesehatan kita pun harus menjaga jarak dan tidak berkerumun. Setelah dilakukan pembinaan, Ali mengatakan bahwa 10 remaja itu kembali diserahkan kepada orang tuanya.
Pihaknya berharap agar kedepannya tak terjadi lagi hal serupa yang dikhawatirkan kejadian ini meluas.
BACA JUGA: Cuma Pakai Celana Dalam, Dua Remaja Nekat Atraksi Standing Motor di Jalanan
“Syogyanya memang saat Ramadan ini diisi dengan kegiatan-kegiatan amal, bukan kegiatan yang melibatkan kerumunan,” ucap Ali.