Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Vokalis Band Kapten Diciduk Gegara Narkoba, Ngaku untuk Isi Kekosongan Saat Pandemi
    Selebriti

    Vokalis Band Kapten Diciduk Gegara Narkoba, Ngaku untuk Isi Kekosongan Saat Pandemi

    Lussy ApriantiLussy Aprianti16 Januari 20210
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Vokalis Band Kapten Diciduk Gegara Narkoba Ngaku untuk Isi Kekosongan Saat Pandemi
    Vokalis Band Kapten Diciduk Gegara Narkoba. (IST/NET)

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Jagat hiburan Tanah Air kembali heboh dengan ditangkapnya Vokalis Band Kapten, Ahmad Zaki tekait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

    Ahmad Zaki ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung di kontrakan Jalan Cikondang No. 17 A Rt. 005/020 Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 13 Januar 2021 malam.

    Tak hanya sendirian, Zaki pun diamankan bersama seorang pria bernama Supriyatno alias Nono.

    Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,29 gram, satu set alat hisap sabu, dan ponsel.

    Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula dari warga yang menginformasikannya pada polisi terkait adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

    Kemudian, polisi pun mengamankan AZ dn SP di kontrakan AZ. Saat diperiksa penyidik, Ahmad Zaki mengatakan bahwa barang itu diperoleh dari pria berinisial MG.

    Ia membeli barang tersebut dengan harga Rp250.000, dan uang tersebut diberikan secara ditransfer. Saat keduanya melakukan tes urin, diketahui hasilnya positif memakai sabu.

    Selain itu, Vokalis Band Kapten itu mengaku menggunakan sabu sejak 2015 dan sempat berhenti pada taun 2018, lalu kembali mengkonsumsi di awal tahun 2020.

    “Awal 2020 saya kembali mengunakan karena banyak kegiatan saya terhenti karena pandemi, jadi saya terjerumus lagi,” katanya.

    Zaki pun mengaku motivasinya memakai sabu untuk mengisi kekosongan, di tengah pandemi Covid-19 ini memang kegiatannya sebagai musisi cukup sepi.

    “Sebenarnya mengisi kekosongan, enggak ada kesibukan karena pandemi,” ucapnya.

    Ia pun membantah memakai sabu-sabu untuk kegiatannya saat main musik.

    BACA JUGA: Ditangkap Karena Narkoba, Ini Hasil Tes Urine Millen Cyrus

    Adapun Ahmaz Zaki dan Supriyatno dikenai Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

    Narkoba Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Lussy Aprianti
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Penulis di salah satu media, berkecimpung di dunia online shop.

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.