Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berhasil Ditangkap, Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI
    Berita Nasional

    Berhasil Ditangkap, Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa2 Januari 20210
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Berhasil Ditangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI
    Parodi Lagu Indonesia Raya. (IST/NET)

    Berita Nasional, RANCAH POST – Setelah sempat membuat geger, pelaku video parodi lagu Indonesia Raya akhirnya berhasil ditangkap.

    Ya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis 31 Desember 2020.

    Melansir Detik.com, pelaku diketahui berinisial MDF (16) yang masih berstatus sebagai seorang pelajar. Ia berhasil diamankan berkat kerja sama Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

    Selain itu, penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya juga atas kerja sama Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

    Kasus parodi lagu Indonesia Raya ini dapat terungkap usai PDRM memeriksa saksi seorang WNI berusia 11 tahun.

    Saat itu, bocah tersebut tengah berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Lalu, bocah tersebut mengatakan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya itu adalah pemilik kanal YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

    Kemudian, Dittipidsiber Polri pun bergerak cepat untuk menangkap MDF yang berada di Cianjur. Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa HP, 1 SIM card, 1 PC, akta kelahiran MDF, dan kartu keluarga.

    MDF ditangkap karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan, dan/atau mengubah lagu kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan. Tersangka terancam melanggar UU ITE.

    BACA JUGA: VIRAL Parodi Lagu Indonesia Raya dengan Kata Tak Pantas, Publik Murka!

    Adapun pelaku pembuat video parodi lagu Indonesia Raya itu bukanlah warga Malaysia seperti yang dikabarkan sebelumnya, melainkan warga Indonesia.

    Parodi Lagu Indonesia Raya
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.