Berita Nasional, RANCAH POST – Ketua DPR RI Puan Maharani matikan mikrofon Fraksi Demokrat saat Rapat Paripurna pengesahan UU Cipta Kerja pada Senin, (5/10/2020).
Sontak saja, tindakannya ini menuai berbagai respons dari warga, tak sedikit dari mereka yang merasa kurang setuju bahkan mengkritiknya.
Video detik-detik Puan Maharani diduga matikan mikrofon Fraksi Demokrat ini pun menjadi viral usai ramai di-repost oleh banyak akun di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, terdengar suara anggota DPR RI Irwan tengah berbicara terkait pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja yang disahkan ini.
Kemudian, Pimpinan Sidang Azis Syamsuddin tampak berdiskusi dengan Puan Maharani. Saat itu, suara Irwan masih terdengar hingga akhirnya Puan seperti menekan tombol dan suara Irwan pun langsung hilang.
Setelah itu, interupsi-interupsi lain pun terus berdatangan, seperti dari Didi Irwadi Syamsuddin yang juga menolak RUU Cipta kerja pun tak dipedulikan.
Begitupun dengan interupsi dari Benny K Harman. Benny bahkan memutuskan Fraksi Demokrat walkout dari proses jalannya sidang.
“Kalau demikian kamu dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab atas ini,” ucap Benny.
Melansir dari Okezone.com, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan penjelaskan terkait insiden pimpinan DPR yang mematikan mikrofon anggota Fraksi Demokrat.
Ia mengatakan bahwa pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menertibkan jalannya rapat, termasuk ketika peserta rapat menyampaikan aspirasinya.
Menurutnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang memimpin rapat tersebut sempat terlibat perdebatan dengan Fraksi Demokrat Benny K Harman.
Hal tersebut karena Benny merasa tidak diberikan hak bicara, sedangkan Fraksi Demokrat sudah diberikan tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat.
Yakni kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan, Irwan Fecho dan Didi Irawadi Syamsuddin.
Azis pun mengatakan sudah menjadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalananya rapat supaya seluruh fraksi yang ada di ruangan tersebut dapat hak menyampaikan aspirasinya.
BACA JUGA: Tolak UU Cipta Kerja, Warganet Kompak Ajak Report Akun Instagram DPR RI
Lebih lanjut, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati usai 5 menit digunakan supaya rapat berjalan efektif.