Berita Nasional, RANCAH POST – Penemuan jasad korban pembunuhan dan mutilasi di kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan tepatnya di Lantai 16 Tower Ebony pada Rabu, 16 September 2020 membuat geger publik
Pasalnya, jasad korban, yakni Rinaldi Harley Wismanu berusia 32 tahun dipotong-potong menjadi 11 bagian.
Diketahui, pembunuhan tersebut dilakukan oleh dua tersangka berinisial LAS (27) dan DAF (26) pada 9 September 2020 lalu, keduanya tak lain merupakan sepasang kekasih.
Peristiwa sadis ini berawal dari tersangka LAS yang berkenalan dengan korban melalui sebuah aplikasi bernama Tinder.
Kemudian, komunikasi keduanya terus berlanjut sampai saling bertukar nomor HP dan chatting melaluia WhatsApp.
Melansir CNN Indonesia, tersangka LAS dan korban terakhir berkomunikasi pada 5 September, lalu mereka pun membuat janji untuk ketemuan.
LAS dan korban pun menyewa sebuah kamar apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, mulao dari 7-12 September.
Hingga pada 9 September kedua tersangka pun mengeksekusi korban. Tersangka DAF diketahui sudah berada di dalam unit apartemen yang disewa sebelum korban dan LAS sampai.
DAF bersembunyi di dalam kamar mandi sebelum menghabisi nyawa korban. Lalu, saat LAS tengah berhubungan intim dengan korban, DAF pun langsung mengeksekusinya.
Korban pun tewas, kedua tersangka meletakkan jasad korban di toilet. Mereka pun pergi untuk membeli golok dan gergaji, di mana dua alat tersebut dipakai untuk memutilasi korban.
Setelah memutilasi korban jadi 11 bagian, jasad korban dimasukkan ke dalam kresek dan disimpan di dalam 2 koper serta 1 ransel.
Tak ingin aksinya ketahuan, LAS dan DAF sempat membeli cat berwarna putih dan seprei untuk menghilangkan jejak.
Jasad korban mutilasi ini pun dipindahkan ke Apartemen Kalibata City sebelum dikuburkan di sebuah rumah yang mereka sewa di kawasan Cimanggis, Depok.
Dan di sanalah DAF dan LAS ditangkap polisi. Karena melakukan perlawanan, polisi pun menembak kedua kaki DAF.
BACA JUGA: Sempat Dikira Manekin, Pedagang Temukan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang
Diketahui, aksi pembunuhan sadis dan mutilasi itu dilakukan lantaran tersangka ingin menguasai harta milik korban. Kini, keduanya sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro.