Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Viral Video»Viral Tiga Emak-emak di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih, Berujung Jadi Tersangka
    Viral Video

    Viral Tiga Emak-emak di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih, Berujung Jadi Tersangka

    Novi Siska UtariNovi Siska Utari17 September 20200
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Viral Tiga Emak emak di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih Berujung Jadi Tersangka
    Emak emak di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih. (IST/Twitter)

    Viral Video, RANCAH POST – Aksi sejumlah emak-emak yang nekat memotong bendera Merah Putih dengan menggunakan gunting menjadi viral di media sosial.

    Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat seorang emak-emak sedang memotong bendera merah putih dan aksinya itu direkam oleh emak-emak yang lain.

    Dengan sembarangan, emak-emak tersebut terus memotong bendera hingga menjadi potongan-potongan kecil.

    Ketika aksi tersebut dilakukan, tampak ada beberapa bocah-bocah kecil yang turut menyaksi proses pemotongan bendera merah putih dengan gunting yang dilakukan emak-emak itu.

    Melansir dari Detik.com, diketahui kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Sumedang. Kasus pengguntingan bendera itu langsung ditangani aparat kepolisian setempat.

    Setelah diperiksa dan melakukan gelar perkara, kini tiga emak-emak yang terlibat dalam pemotongan bendera itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

    Tiga emak-emak tersebut berinisial P, A, dan DY. P sendiri diketahui merupakan penggunting bendera merah putih.

    Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan bahwa ketiga emak-emak tersebut terancam Pasal 66 jo Pasal 24 huruf A Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaaan.

    Kemudian, video emak-emak gunting bendera merah putih itu pun menjadi viral. Banyak warganet yang menyayangkan atas aksi yang dilakukan ketiganya. Kini, mereka pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Pak Polisi @DivHumas_Polri mohon dengan sangat agar ibu ini disadarkan tentang hukum, bahwa apa yang dilakukannya sangat BANGSAT..!!” tulis akun Twitter @FerdinandHaean3.

    https://youtu.be/H9XiEg2AQro

    @GqZ6HoLcyITrJcK, “Sudah saatnya aparat hukum bertindak tegas tanpa belas kasian, jika tidak…kejadian spt ini akan terus berulang. Terapkan hukuman maksimal sesuai yg ada di KUHP. UU dibuat untuk dipatuhi dan diterapkan bukan sbg hiasan apalagi diganti dg materai 6000. Didik masyarakat utk patuh”

    @JayaIndonesia79, “Harus ditindak tegas ini pak polisi @DivHumas_Polri krn ini sdh keterlaluan bertaruh nyawa n dibayar nyawa u bisa mengibarkan bendera itu n seenaknya ibu2 laknat ini menggunting2nya.
    Quick respon please pak @Polri”

    BACA JUGA: Bikin Emosi, Seorang Pria Nekat Robek dan Injak-injak Bendera Merah Putih

    @MatJohar3, “Kalau memang tidak suka dgn nkri bendera merah putih,silahkan pergi dari indonesia dan jgn kembali lagi sekalian bawa anak cucumu ibu tua,silahkan pergi dari nkri”

    Bendera Merah Putih Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Novi Siska Utari
    • Website

    Related Posts

    VIRAL Emak-emak Berlogat Madura Jualan Bakso di Mekkah, Laris Manis Diserbu Jamaah

    2 Maret 2024

    Momen Anti Mainstream Pengantin Akad Nikah di Atas Motor Trail, Sah Auto Geber-geber!

    29 Februari 2024

    VIRAL Pria Langsung Berdoa di Tengah Jalan Usai Ditilang, Minta Polisi Diazab

    28 Februari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.