Sosial Media, RANCAH POST – Beberapa waktu lalu jagat maya sempat digemparkan dengan sebuah rekaman video yang memperlihatkan istri dan anak labrak wanita pelakor hingga terjadi pemukulan menggunakan toples.
Update terbaru, istri dan anak yang labrak lalu pukul pelakor pakai toples ini telah ditetapkan statusnya jadi tersangka atas kasus penganiayaan.
C alias F dan putrinya jadi tersangka usai MR melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Tamalate, Makassar.
Saat itu, istri sah bersama anaknya menggerebek suami yang tengah bersama seorang wanita yang disebutkan pelakor.
Aksi penggerebekan itu sempat direkam dan videonya viral di media sosial sejak Juli 2020 lalu. Dalam video tersebut, terlihat anak dan ibu itu sangat emosi melihat suami sekaligus ayah berada di dalam rumah bersama wanita.
Keduanya pun langsung menyerang si pelakor, bahkan si pelakor dipukul menggunakan toples yang ada di meja.
Usai kejadian tersebut dan ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan, keduanya akan ditahan di Mapolsek Tamalate.
Untuk sang anak yang berumur 16 tahun itu disangkakan pasal 351 KUHP junto pasal 170 KUHP, sementara untuk istri sah berinsial C disangkakan pasal 170 KUHP.
Sebelumnya, video istri sah dan anak yang labrak pelakor ini pun viral di media sosial. Tak sedikit netizen yang berkomentar bahwa aksi yang dilakukan oleh mereka ini sangat barbar.
Hingga akhirnya kini, istri sah dan anak yang labrak dan pukul pelakor pakai toples ini jadi tersangka, netizen pun merasa miris mendengar kabar tersebut.
azmachfebriany26, “Begituji memang endingnya makanya jgn stengah2 langsung saja kasi masuk toples tanpa direkam 🤣 spy ndak ada bukti sayang”
raynaldhyalvin, “Hukum sudah adil kalau pelapor melaporkan kasus peniayaan. Apalagi buktinya kuat berupa video😊!”
salsabilamaulidhia, “Biarkan hukum sja itu istri sama ank sah nya . Nanti pelakor sama laki”nya di hukum di akhirat. Akhirat lebih kejam hukumannya boss”
BACA JUGA: Dilabrak Istri Sah, Wanita Pelakor Dihajar Habis-habisan Hingga Dipukul Toples
asriseptianalw, “Pelakor : bebas dong klo kek gini, kan kalau istri sah dan anaknya memukul mereka yang akan jadi tersangka”