Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Sosial Media»Sempat Bikin Heboh Soal Fetish Kain Jarik, Gilang ‘Bungkus’ Akhirnya Ditangkap Polisi
    Sosial Media

    Sempat Bikin Heboh Soal Fetish Kain Jarik, Gilang ‘Bungkus’ Akhirnya Ditangkap Polisi

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari8 Agustus 20200
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sempat Bikin Heboh Soal Fetish Kain Jarik Gilang Bungkus Akhirnya Ditangkap
    Fetish Kain Jarik. (IST/NET)

    Sosial Media, RANCAH POST – Beberapa waktu lalu jagat media sosial sempat dihebohkan dengan unggahan mengenai predator seks fetish kain jarik. Kini, Gilang ‘bungkus’ yang menjadi terduga pelaku akhirnya ditangkap.

    Sejumlah netizen yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Gilang sempat buka suara dan menceritakan mengenai kejadian yang dialaminya melalui media sosial.

    Melansir dari Tribunnews.com, Gilang ‘bungkus’ ditangkap tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, Polda Kapuas di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis, 6 Agustus 2020.

    Ketika ditangkap di kediaman sang paman, Gilang pasrah tidak melakukan perlawanan. Ia pun langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.

    Gilang pun dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengungkapkan, menurut pengakuan Gilang, ia memang mengidap kelainan seksual sedari kecil.

    Ia merasa tertarik ketika ada orang yang dibungkus dan pakai selimut yang tertutup dari kepala sampai kaki.

    Selain ditangkap polisi, sebelumnya Gilang ‘bungkus’ juga sudah dikeluarkan dari kampus tempatnya kuliah, yakni Universitas Airlangga.

    Lebih lanjut, diketahui kini pria yang bernama lengkap Gilang Aprilian Nugraha itu telah ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan aksi-aksi pelecehan seksual ‘bungkus kain jarik’.

    Kini Gilang ditahan di tahanan Polrestabes Surabaya. Atas perbuatannya, Gilang ‘bungkus’ dikenakan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP.

    Polisi memutuskan untuk menggunakan UU ITE ketika penetapan Gilang sebagai tersangka karena aksinya mempunyai unsur pemaksaan dan pengancaman pada korban.

    Gilang pun terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Kini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara supaya dapat segera melimpahkannya ke kejaksaan.

    BACA JUGA: Viral Cerita Predator Seks Fetish Kain Jarik, Pelaku Modus Riset Bungkus Membungkus

    Tentunya para warganet di media sosial kini merasa sedikit lega ketika mengetahui bahwa Gilang ‘bungkus kain jarik’ telah ditangkap polisi dan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukannya.

    Fetish Kain Jarik Kain Jarik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    WhatsApp Group Message History, Gak Ada Lagi FOMO di Grup!

    23 Februari 2026

    20 Link Twibbon Idul Fitri 1446 H, Keren dan Gratis!

    30 Maret 2025

    Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Penuh Makna dan Berkesan

    29 Maret 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Ini Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy M17e 5G yang Bawa Baterai 6000mAh

    18 Maret 2026

    Resmi Rilis! Intip Spesifikasi dan Harga Poco X8 Pro & X8 Pro Max

    18 Maret 2026

    Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal di Android Biar Hidup Lebih Tenang

    13 Maret 2026

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.