Berita Nasional, RANCAH POST – Baru-baru publik tengah dibuat geger dengan aksi seorang dukun di Depok, Jawa Barat yang melakukan aksi cabul terhadap sejumlah pasien wanita dengan modus mandi kembang.
Diketahui dukun cabul tersebut berinisal AS (49), yang kini harus rela mendekam di balik jeruji besi usai kasus ini terungkap dan ditangani pihak kepolisian.
Seperti dilansir dari Detik.com, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Sabani memberikan informasi terkait kasus dukun yang melakukan aski pencabulan.
Kompol Wadi mengungkapkan bahwa korban pencabulan dukun tersebut ada 4 orang, salah satunya penyanyi dangdut. Disebutkan, korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
Diketahui, ritual mandi kembang ini dilakukan pada setiap malam Jumat dan sudah dilakukan pelaku sejak satu setengah tahun lalu.
Menurut pengakuan tersangka, ia mendapat ilmu secara turun temurun untuk memandikan air kembang.
Setelah cukup lama berlangsung, kasus ini terungkap usai salah satu korban komplain lantaran merasa dilecehkan oleh sang dukun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa peristiwa pencabulan itu terjadi di Jalan H Nurdin, Depok, sekitar awal tahun 2020.
Ketika itu, para korban dan keluarganya datang dan meminta dimandikan air kembang pada si dukun.
Setelah itu, satu per satu korban bergantian untuk dimandikan kembang. Pada saat proses ritual itu, pelaku meminta korban melepaskan pakaiannya dengan alasan kesucian.
Ternyata hal tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi cabulnya, ia meremas bagian dada korban.
Tak sampai di situ saja, dukun cabul di Depok ini juga meminta korban untuk jongkok, lalu ia meraba hingga memainkan lidah pada kemaluan korban.
Selesai melakukan aksi cabul, sang dukun pun mengancam korbannya untuk tidak mengatakan pada siapa pun tentang kejadian ini.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sepertu baskom berisi kembang. Kini AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia ditahan dengan Pasal 289 KUHP dengan acaman hukuman 9 tahun.