Viral Video, RANCAH POST – Tak jarang warganet dibuat geleng-geleng kepala dengan kelakuan para remaja yang dinilai sudah kelewat batas.
Seperti kelakuan yang sangat keterlaluan dua pemotor remaja di Pekanbaru, Riau yang nekat standing atau mengangkat ban depan di hadapan sejumlah polisi.
Kejadian yang terekam kamera ini viral setelah videonya dibagikan oleh beberapa akun di media sosial, salah satunya akun Instagram @awreceh.id.
Terlihat dalam video, dua orang pemotor remaja tengah melintas di sebuah jalan. Satu orang remaja yang dibonceng tampak tidak menggunakan helm.
Di sisi kiri terlihat ada beberapa polisi yang sedang duduk di sepeda motor. Seakan meledek, pemotor tersebut langsung melakukan standing ketika melintas di depan para polisi.
Entah apa tujuannya, namun tentu saja aksi remaja tersebut sangatlah nekat dan keterlaluan.
Kabarnya, kini polisi telah berhasil mengamankan mereka yang ternyata masih berstatus pelajar ini pada Jumat 12 Juni 2020.
Mereka dikenai Pasal 207 Jo Pasal 115 huruf b UU nomor 22 tahun 2009 mengenai lalu lintas.
Ada pun remaja yang telah diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru berjumlah tiga orang. Dua orang yang berboncengan sepeda motor dan melakukan standing, sedangkan satu lagi berperan sebagai perekam video.
Ketiga remaja tersebut diamankan di kantor polisi sembari menunggu dijemput orang tuanya. Kendaraan mereka pun ditilang dan akan sidang tahun depan.
Sementara itu, rekaman video yang menampakkan kedua pemotor remaja itu standing di depan polisi sudah viral. Beragam komentar geram dari warganet pun bermunculan.
fitriii_anisa, “Kata pak Polisinya “lu jatoh gue ketawain pake toa depan kuping lu” wkwk”
dindatasyap, “Ngga ada akhlak pa gimana sih 😂 besok jangan jangan minta maaf lagi 🙄”
sendiearya, “Beberapa hari sebelum kejadian | kami minta maap awalnya si coba coba lama lama ketangkep 😂”
bunmay10, “Tah lebok sia loba gaya kena denda 3jt kan dan 1 tahun penjara wkwk…😁😂”
BACA JUGA: Ngetril di Sawah Sambil Bawa Gabah, Pemotor ini Beraksi Layaknya Crosser Handal
alvienwillianto, “Hukumannya penjara sama seperti yg nyiram air keras yg mengakibatkan cacat seseorang 😂😂 WONDERFULL INDONESIA”