Sosial Media, RANCAH POST – Beredar di media sosial detik-detik seorang oknum polisi yang digerebek oleh sang istri ketika sedang bersama seorang wanita di sebuah hotel.
Disebutkan kejadian tersebut terjadi di Kota Medan. Dalam video tersebut mulanya terlihat seorang wanita yang menggendong bayi mendatangi sebuah kamar.
Ia pun mengetuk-ngetuk pintu kamar, dan berusaha membukanya tapi pintu dalam keadaan terkunci. Tak lama kemudian, pintu kamar hotel pun dibuka/
“Hallo selamat malam, selamat malam,” ucap sang istri saat masuk ke dalam kamar hotel.
Dengan sigap, seorang pria dari dalam kamar itu langsung menghalangi istrinya agar tidak bertemu dengan wanita yang bersamanya di dalam kamar.
Terdengar, seorang bayi yang digendong oleh istri dari oknum polisi untuk menangis karena mendengar suara keributan.
Kemudian muncul seorang wanita yang mengenakan jaket terus menutupi wajahnya dengan helm karena malu.
Mengetahui ada keributan, seorang pria diduga pegawai hotel pun datang untuk mencoba melerai.
Diketahui rekaman video tersebut viral usai dibagikan oleh akun Facebook Herlin Boru Silitonga pada Selasa 5 Mei 2020 kemarin.
Berdasarkan keterangan yang ditulis disebutkan oknum polisi yang digerebek istri itu merupakan polisi yang bertugas di Polsek Medan Baru.
Kemudian kejadian itu diduga terjadi di salah satu hotel yang terletak di kawasan Padang Bulan, Medan, dan wanita yang tengah bersama oknum polisi itu merupakan tenaga harian di Polsek Medan Baru.
Beredar dan viral, video oknum polisi digerebek istri di hotel ini menuai beragam respons dari warganet.
ramadhani_alfahru, “Parah x, padahal istrinya baru melahirkan. Sedih aku denger anak bayi nya tadi nagis”
shinta_tamarra, “Kenapa anak hrs di bawa😌kasihan ank bayi itu, kalau jatuh atw knp”… Jgn egois…”
gitarahyuni, “Kasian anaknya 😥😥😥 ga ngerti lagi sama cwo2 kayak gtu apalagi yg dicari astagfirullah.”
BACA JUGA: Digerebek Warga, Oknum Guru PNS di Jatinagara Ciamis Diduga Mesum dengan Istri Orang
yantiharahapyanti, “Kasihan dedek bayinya 😭 ga ada otak memang. Semoga dipecat dan dipenjarakan pasal perzinahan.”