Info Gadget Terbaru, RANCAH POST – Selang tiga pekan sejak pertama kali diumumkan, Xiaomi hampir dapat dipastikan akan memboyong ponsel flagship terbarunya, Mi 10, ke pasar smartphone Indonesia.
Hal ini diketahui setelah sebuah ponsel Xiaomi dengan nomor model Xiaomi M2001J2G berhasil mengantongi sertifikat TKDN di Kementerian Perindustrian RI pada tanggal 10 Maret 2020.
Didaftarkan oleh PT. Xiaomi Technology Indonesia, ponsel bernomor model Xiaomi M2001J2G ini diharapkan akan diumumkan dengan mengusung nama resmi Xiaomi Mi 10.
Mengantongi nomor sertifikat 224/SJ-IND.8/TKDN/3/2020, perangkat Xiaomi Mi 10 berhasil melalui uji TKDN dengan raihan skor TKDN sebesar 37.85%.
Meski tak disebutkan spesifikasi secara lengkap, namun ponsel flagship mendatang yang akan dipasarkan di Indonesia ini akan mengusung spesifikasi yang identik dengan pasar Cina.
Soal spek, hp Xiaomi Mi 10 mengemas panel Super AMOLED dengan luas layar 6.67 inci. Desain punch hole pada layar tersemat lensa kamera selfie beresolusi 20MP.
Pindah ke bagian belakang, Mi 10 dipersenjatai sensor kamera beresolusi besar 108MP. Sensor dengan kemampuan zoom mumpuni ini diusung pertama kali oleh Mi Note 10 Pro.
Lensa utama ini dipasangkan bersama tiga sensor lain yang terdiri dari lensa ultra-wide 13MP, lensa kedalaman 2MP serta sebuah lensa makro 2MP.
Diotaki chipset unggulan Snapdragon 865, Xiaomi Mi 10 juga diperkuat RAM 8GB hingga 12GB, serta memori internal berkapasitas 128GB hingga 256GB.
Sektor daya, handset dipasok baterai 4.780 mAH dengan dukungan pengisian cepat 30W. Ponsel dijalankan dengan antarmuka MIUI 11 berbasis Android 10.0.
Saat diperkenalkan di Cina, Xiaomi mengumumkan banderol harga Mi 10 yang dipatok mulai CNY3.999 (Rp7.8 jutaan) hingga CNY4.699 atau sekitar Rp9.2 jutaan.
Ada tiga varian warna Xiaomi Mi 10 yang dapat dipilih sesuka hati, yaitu Peach, Green, dan Black.