Berita Nasional, RANCAH POST – Nasib tragis menimpa mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang tewas bersimbah darah sempat membuat geger publik, terutama civitas di kampus tersebut.
Saat ditemukan, jenazah Asmaul Husna (21) tengah dalam keadaan telentang dengan wajah tertutup bantal di kamar rumah kerabatnya yang berlokasi di Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (14/12/2019).
Usai jasad mahasiswi di Makassar tewas dibunuh, satu persatu fakta pun mulai terungkap. Diduga, Asmaul Husna tewas di tangan kekasihnya sendiri, Ridhoyatul Khaer alias Ridwan (21).
Menurut kabar yang beredar, Asmaul Husna diduga tengah mengandung empat bulan sebelum kekasihnya dengan sadis menghabisi nyawanya.
Kejadian tersebut berawal dari pertengkaran keduanya yang dipicu oleh Asmaul Husna meminta pertanggungjawaban pada sang pacar karena telah menghamilinya.
Akan tetapi, entah apa yang ada dalam pikiran Ridwan, ia menolak akan hal tersebut hingga kalap dan nekat membunuh wanita yang ia sayangi.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, ia mengatakan bahwa kasus tersebut pemicunya memang ketika Asmaul Husna meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
Sang kekasih yang merasa ketakutan,karena korban sempat mengancam akan melaporkan bahwa dirinya tengah hamil pada orang tuanya. Oleh sebab itu, pelaku langsung melenyapkan nyawa korban.
Tak butuh waktu lama setelah penemuan jenazah Asmaul Husna, Ridwan pun akhirnya diringkus polisi. Usut punya usut, Asmaul Husna meregang nyawa usai dibunuh kekasihnya dengan menggunakan bantal dan pisau.
Mulanya Ridwan menggunakan bantal untuk menutup wajah Asmaul Husna kurang lebih selama 15 menit. Karena melihat korban masih bernafas, lantas ia pun mengambil pisau dari dapur untuk melanjutkan menghabisi nyawa korban.
Kemudian, jasad Asmaul Husna mahasiswi UIN Alauddin Makassar yang telah tewas dibunuh ini diketahui pertama kali ditemukan oleh sepupunya yang bernama Satriani. Karena memang mereka tinggal satu atap di rumah sang paman.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Ciamis, Penagih Hutang Dijerat Rekan Sendiri Hingga Tewas
Atas perbuatan sadisnya, Ridwan harus mempertanggungjawabkan hal tersebut. Kini polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka dan masih menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Makassar.