Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Baru Bebas, Kris Hatta Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan
    Selebriti

    Baru Bebas, Kris Hatta Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari25 Juli 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Baru Bebas Kris Hatta Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan
    Baru Bebas Kris Hatta Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Kabar mengejutkan datang dari Kris Hatta. Ia kini kembali berurusan dengan polisi akibat kasus dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Anthony.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun membenarkan adanya penangkapan itu.

    Dari informasi yang diperoleh, KH ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Ia ditangkap saat sedang tidur di sebuah rumah kos di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Belum diketahui lebih lanjut mengenai penangkapan Kris Hatta itu. Akan tetapi sumber menyebut ia ditangkap karena menganiaya seorang laki-laki.

    Kris sendiri pernah menjadi pemberitaan karena pernikahannya dengan Hilda Vitra dipermasalahkan. Ia dilaporkan ke polisi karena diduga memalsukan pernikahan tersebut.

    Pria 30 tahun itu kemudian dinyatakan bersalah dan divonis. Ia kini telah bebas setelah dipenjara beberapa bulan di LP Bulak Kapal, Bekasi.

    Namun belum lama ia bebas dari penjara, kini Kris sudah harus kembali mendekam di balik jeruji besi akibat tindakan yang dilakukannya.

    Alasan Kris Hatta menganiaya korban sekaligus pelapor yang bernama Antony Hillenaar itu karena teman korban mengganggu kekasihnya di sebuah tempat hiburan malam di Dragonfly, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 6 April lalu.

    BACA JUGA: Kriss Hatta Dinyatakan Bebas, Hilda Vitria akan Ajukan Kasasi

    Antony pun berniat untuk melerai perselisihan antara Kriss dan temannya. Tapi Antony malah dipukul oleh Kriss hingga menyebabkan luka di bagian hidung.

    Kris Hatta Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.