Berita Selebriti, RANCAH POST – Usai tertangkap komedian Nunung menyatakan penyesalan dirinya setelah ia terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.
Kepada masyarakat, pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Saya janji enggak ngulangi lagi, saya janji. Mohon maaf”, ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7).
Sebelumnya, Nunung juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Termasuk juga dengan menangkap dirinya yang sudah 20 tahun mengkonsumsi narkoba.
“Kepada bapak polisi yang sudah ada kejadian ini saya terima kasih karena saya terselamatkan dengan kejadian ini. Kalau enggak ada kejadian ini saya mungkin sampai kapan enggak bisa. Saya enggak ngerti dan sekali lagi saya minta maaf”, katanya dengan nada lirih.
Perempuan 55 tahun itu diringkus Satresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta pada 19 Juli 2019.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,36 gram lengkap dengan alat hisapnya.
Atas perbuatannya itu, Nunung pun dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BACA JUGA: Nunung Konsumsi Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu, Sempat Berhenti Kini Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan ia dipidana dengan ancaman di atas 5 tahun.