Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Terjerat Kasus Narkotika, Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun
    Selebriti

    Terjerat Kasus Narkotika, Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari22 Juli 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Terjerat Kasus Narkotika Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun
    Terjerat Kasus Narkotika Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Pemain film Preman Pensiun, Zulfikar alias Bos Jamal diciduk pihak berwajib diduga terkait pesta narkotika jenis sabu.

    Bahkan, ia ditangkap bersama tiga oknum polisi yakni Brigadir B yang bertugas di Polres Sumedang, Aipda R bertugas di Polda Jabar, serta AS yang bertugas di Polres Sukabumi dan sipil inisial I.

    Mereka ditangkap di Aparteman Gateway Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Sabtu dini hari pukul 01.15 WIB dengan barang bukti satu alat isap bong berikut berisi sabu yang siap isap serta korek gas yang terpasang sumbu.

    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu menjelaskan, kasus itu ditangani jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung.

    Hasil dari pemeriksaan, sabu yang dikonsumsi itu didapatkan dari Aipda R yang dibeli oleh Jamal dengan harga Rp600 ribu.

    Saat ini, polisi pun masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Para tersangka pun dijerat Pasal 114 (2) jo 112 (2) jo 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dalam kasus itu, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto 44,06 gram, satu pak plastik klip kecil, dan satu buah timbangan digital.

    BACA JUGA: Kemarin Nunung, Sekarang Giliran Jamal Preman Pensiun Diringkus karena Narkoba

    Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, aktivitas penggunaan narkotika jenis sabu para tersangka itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

    Jamal Preman Pensiun Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.