Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Didenda Rp 1 Miliar, Keluarga Steve Emmanuel Tak Mampu Bayar
    Selebriti

    Didenda Rp 1 Miliar, Keluarga Steve Emmanuel Tak Mampu Bayar

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari18 Juli 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Didenda Rp 1 Miliar Keluarga Steve Emmanuel Tak Mampu Bayar
    Didenda Rp 1 Miliar Keluarga Steve Emmanuel Tak Mampu Bayar

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Selain vonis hukuman selama 9 tahun penjara, Steve Emmanuel juga kena denda sebesar Rp 1 miliar oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

    Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga Steve mengaku tidak tahu bagaimana cara untuk membayar denda sebesar itu.

    “Steve dan keluarga kita semua orang yang sederhana, jadi enggak mungkin mampu untuk bayar segitu. Dari keluarga juga enggak mungkin bisa”, ucap Karenina sang adik saat ditemui.

    Menurut Karenina, ia dan juga keluarganya bukan keberatan atau tidak ingin membayar, tapi karena memang tak punya cukup uang.

    Steve Emmanuel sendiri dinyatakan bersalah karena terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    Mantan suami dari Andi Soraya itu terbukti memiliki narkotika golongan I di atas lima gram yang membuatnya harus mendekam di penjara.

    Sebelumnya, Steve Emmanuel dituntut selama 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

    BACA JUGA: Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Bakal Ungkap Artis Bandar Narkoba

    Berkait denda sebesar Rp 1 miliar itu, majelis hakim pun memberikan keringanan bilamana Steve tidak mampu membayar maka bisa diganti dengan tambahan masa tahanan selama tiga bulan penjara.

    Selebriti Steve Emmanuel
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.