Berita Selebriti, RANCAH POST – Kabar mengejutkan datang dari artis sensasional Nikita Mirzani. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Penetapan tersangka itu sendiri dikabarkan langsung oleh pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
Terkait dengan penangkapan itu, kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid pun langsung berkomentar. Ia mengatakan bahwa ada kesalahan perihal penetapan tersangka tersebut.
“Itu salah objek, jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa, tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Niki di situ, jadi ada miss di situ, makanya mau dikonfrontir nanti”, ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Walau begitu, Fachmi mengatakan jika memang benar ada laporan dari Dipo terhadap Nikita Mirzani. Akan tetapi meski begitu, bukanlah Nikita yang melakukan tindak penganiayaan tersebut.
“Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan, dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa, makanya mau dikonfrontir lagi”, katanya lagi.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Lahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Laki-Laki, Dipo Latief Tak Ikut Temani
Terkait naiknya status Nikita Mirzani menjadi tersangka, Fachmi pun masih menunggu dan melihat dengan penetapan tersebut.