Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Pernah Dipilih sebagai Santri of The Year 2018, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersandung Kasus Suap
    Berita Nasional

    Pernah Dipilih sebagai Santri of The Year 2018, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersandung Kasus Suap

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman11 Juli 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pernah Dipilih sebagai Santri of The Year 2018 Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersandung Kasus Suap
    Nurdin Basirun. (IST/KUMPARAN)

    RANCAH POST – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan suap pemberian izin untuk reklamasi di Kepulauan Riau.

    Dengan ditangkapnya Nurdin Basirun tersebut, ia menjadi kepala daerah ketiga yang terkena OTT KPK pada tahun 2019.

    Sebelumnya, KPK sendiri sudah menangkap dua kepala daerah, yaitu Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dan Bupati Mesuji Khamami.

    Tak hanya Nurdin, dalam OTT Geburnur Kepri tersebut KPK juga mengamankan lima orang lainnya.

    Sebelum adanya OTT KPK Gubernur Kepri, karir Nurdin di Kepulauan Riau cukup moncer alias cemerlang. Untuk menjadi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun melewati beberapa kali pemilihan kepala daerah dan berakhir dengan mulus.

    Dalam Pemilihan Bupati Karimun, Nurdin mendampingi M Sani. M Sani dan Nurdin kemudian memimpin Kabupaten Karimun dari tahun 2001 hingga tahun 2005.

    Dalam Pemilihan Bupati Karimun berikutnya, Nurdin maju didampingi Aunur Rafiq dan berhasil memimpin Karimun hingga dua periode dari 2006 hingga 2015.

    Usai masa jabatannya habis, Gubernur Kepri ditangkap KPK itu mencoba peruntungan di tingkat provinsi sebagai calon wakil gubernur mendampingi HM Sani.

    Lagi-lagi, karir politiknya berjalan mulus usai menang telak. Ia pun duduk manis sebagai Wakil Gubernur Kepri 2016.

    Tak lama setelah dilantik, HM Sani dipanggil Yang Maha Kuasa. Alhasil, Nurdin pun didaulat sebagai Gubernur Kepulauan Riau hingga sekarang.

    Tahun 2018 silam, Nurdin dipilih sebagai santri of the year, khususnya santri inspiratif dalam kepemimpinan di tingkat pemerintahan provinsi.

    Sementara itu berkaitan dengan penangkapan Nurdin, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate dengan tegas menyatakan partainya tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang tersangkut kasus korupsi.

    Ya, Nurdin tak lain dan tak bukan adalah kader Partai Nasdem. “Misalnya malam ini diumumkan sebgai tersangka, esoknya akan kami langsung pecat tidak terhormat,” kata Plate, Kamis (11/7/2019).

    Berita Nasional Nasional OTT KPK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.