Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Tersandung Kasus Pemalsuan Ijazah, Pelawak Senior Nurul Qomar Ditahan Polisi
    Selebriti

    Tersandung Kasus Pemalsuan Ijazah, Pelawak Senior Nurul Qomar Ditahan Polisi

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari25 Juni 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Tersandung Kasus Pemalsuan Ijazah Pelawak Senior Nurul Qomar Ditahan Polisi
    Tersandung Kasus Pemalsuan Ijazah Pelawak Senior Nurul Qomar Ditahan Polisi

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Kabar mengejutkan datang dari pelawak kondang yang juga politisi, Nurul Qomar. Lama tak muncul, ia dikabarkan ditahan polisi.

    Pria 59 tahun itu ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, karena tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.

    Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Qomar sejak Senin malam.

    Tersangka pun dijemput paksa karena sudah beberapa kali dipanggil ia tidak datang juga ke kantor polisi.

    Masih menurut Kasat Reskrim, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.

    Mantan anggota DPR RI itu disangka memalsukan ijazah sebagai syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.

    “Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor”, ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.

    Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh Nurul Qomar adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

    BACA JUGA: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Kondisi Aktor Senior Urip Arpan Memprihatinkan

    Dedengkot grup lawak Empat Sekawan yang juga politisi itu dinilai telah melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Nurul Qomar Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.