Cara menggunakan VPN untuk WhatsApp – Belum lama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo secara resmi mengumumkan telah membatasi penggunaan media sosial.
Kominfo membatasi akses aplikasi chatting WhatsApp, Facebook dan Instagram guna meminimalisir beredarnya kabar hoaks atau berita bohong yang berkaitan dengan kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
Akibatnya banyak pengguna yang kalang kabut karena kesulitan untuk mengakses ketiga aplikasi yang saat ini dikuasai Facebook tersebut melalui data jaringan seluler yang dimiliki.
Meski tidak diblokir menyeluruh, beberapa fitur memang sengaja dibatasi, salah satunya mengirim gambar dan video.
Untuk mengatasi hal tersebut dan bisa menggunakan ketiga aplikasi seperti biasanya.
Cara paling mudah adalah dengan menginstall aplikasi VPN alias Virtual Private Network. Saat ini sudah banyak aplikasi VPN yang bisa Anda download dan Anda gunakan secara gratisan dari Google Play Store.
Dari banyaknya aplikasi VPN yang sudah ada, Rancah Post merekomendasikan aplikasi 1.1.1.1 yang dikembangkan oleh Cloudflare.
Beberapa kelebihan dari aplikasi ini selain gratisan, aplikasi ini ukurannya terbilang cukup ringan dan akses Internetnya tergolong cepat serta penggunanya bisa menggunakan aplikasi tanpa ada batasan waktu.
Cara Menggunakan VPN untuk Sosmed
Cara untuk menggunakannya cukup mudah, Anda hanya perlu mendownload aplikasi 1.1.1.1 dan install seperti biasa pada perangkat Android Anda.
Setelah berhasil terinstall langsung saja masuk ke aplikasinya lalu kemudian ubah DISCONNECTED menjadi CONNECTED dengan cara mengklik tombol yang berada di bagian tengah aplikasi. Maka secara otomatis aplikasi VPN sudah bisa Anda gunakan.
Seperti itulah cara mengaktifkan aplikasi 1.1.1.1 di Android, cukup mudah bukan?
Setelah aktif, barulah pengguna bisa mengakses aplikasi Facebook, WhatsApp, Instagram dan aplikasi lainnya seperti biasa.
Selamat mencoba.