Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Hoaks Server KPU Disetting Menangkan Jokowi, Wanita Lulusan Kedokteran Diciduk
    Berita Nasional

    Hoaks Server KPU Disetting Menangkan Jokowi, Wanita Lulusan Kedokteran Diciduk

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman9 April 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Hoaks Server KPU Disetting Menangkan Jokowi Wanita Lulusan Kedokteran Diciduk
    Hoaks Server KPU Disetting Menangkan Jokowi Wanita Lulusan Kedokteran Diciduk

    RANCAH POST – Kepolisian mengamankan dua orang terkait hoax server KPU disetting untuk memenangkan pasangan Jokowi-Maruf.

    Bahkan, keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka hoaks server KPU tersebut. Mengejutkan, salah satu tersangka yang berinisial RD ternyata merupakan lulusan kedokteran.

    “Background pendidikannya tinggi, kedokteran,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Senin (8/4/2019).

    Diterangkan Dedi, RD diamankan di Lampung setelah mendapatkan informasi dari EW, tersangkan yang sudah lebih diamankan di wilayah Ciracas Jakarta Timur, Sabtu lalu.

    “Penyidik mendapatkan satu nama lagi dari hasil penangkapan EW, akhirnya ditangkaplah RD di Lampung,” ujar Dedi.

    Masih dikatakan Dedi, RD menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. Meski lulusan kedokteran, pelaku hoaks server KPU itu berprofesi sebagai ibu raumah tangga.

    Kepolisian menduga, kedua orang yang merupakan buzzer itu menyebarkan video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria tengah menyampaikan materi di ruangan tertutup terhadap sejumlah orang lainnya.

    Pria tersebut mengatakan bahwa server Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah disetting untuk memberikan suara kepada Jokowi sebanyak 57 persen.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku hoaks server KPU diatur menangkan Jokowi itu dijerat dengan pasal Pasal 45 ayat 3, 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Hukum Pidana.

    Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum memberikan apresiasi terhadap kepolisian yang dengan cepat berhasil mengungkap kabar hoaks server KPU disetting tersebut.

    Dikatakan Komisioner KPU Ilham Saputra, muncul opini yang salah di masyarakat akibat adanya berita palsu tersebut.

    “Kami mengapresiasi kinerja Polri yang cepat. Berita hoaks yang kemarin diviralkan itu banyak beredar sehinga masyarakat beropini berita itu benar,” ucap Ilham.

    BACA JUGA: Sebar Hoaks ‘Megawati Minta Pemerintah Tiadakan Azan karena Suaranya Berisik’, Guru Asal Lampung Diciduk

    Ilham pun menegaskan bahwa KPU hanya memiliki server di Indonesia, tidak di Singapura sebagaimana yang disebutkan dalam video tersebut.

    Berita Nasional Hoax Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.