Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Sebar Hoaks ‘Megawati Minta Pemerintah Tiadakan Azan karena Suaranya Berisik’, Guru Asal Lampung Diciduk
    Berita Nasional

    Sebar Hoaks ‘Megawati Minta Pemerintah Tiadakan Azan karena Suaranya Berisik’, Guru Asal Lampung Diciduk

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman22 Februari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sebar Hoaks Megawati Minta Pemerintah Tiadakan Azan karena Suaranya Berisik Guru Asal Lampung Diciduk 1
    Sebar Hoaks Megawati Minta Pemerintah Tiadakan Azan karena Suaranya Berisik Guru Asal Lampung Diciduk 1

    RANCAH POST – Pengguna media sosial semisal Facebook sebaiknya berhati-hati sebelum menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya apalagi menyebarkan hoaks.

    Misalnya tetap ngotot menyebarkan hoaks, siap-siap berurusan dengan aparat kepolisian dan mendekam di dinginnya hotel prodeo.

    Seperti yang terjadi baru-baru ini, dua orang pengguna media sosial yang salah satunya berprofesi sebagai guru ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    Keduanya diciduk Bareskrim Polri lantaran menyebarkan berita bohong (hoax) soal pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan yang meminta pemerintah menghilangkan azan lantaran suaranya berisik.

    Diterangkan Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar, keduanya berinisial DI (34) dan SF (34).

    DI diamanakan di kawasan Kedawung, Kota Cilegon, Provinsi Banten pada Rabu (14/2/2018) lalu. Adapun SF (34), ditangkap di Way Kanan, Lampung pada Rabu (21/2/2018) kemarin.

    “DI kita amankan pekan lalu, sedangkan SF kita amankan pada subuh kemarin,” tutur Irwan, Kamis (22/2/2018).

    Masih diterangkan Irwan, SF yang sehari-hari berprofesi sebagai guru menyebarkan hoaks terkait Megawati melalui akun Facebook Sandi Sikumbang dan aplikasi WhatsApp.

    Dari tangan guru penyebar hoaks tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti sim card telepon, satu unit telepon seluler, dan fotokopi KTP.

    Bukan hanya informasi hoaks soal Megawati, SF juga diketahui mengunggah tulisan yang mengaitkan antara Islam dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

    “Selamatkan anggota kami. Anggota Partai Komunis Indonesia itu paling suci, sedangkan Islam itu sesat,” ujar Irwan menirukan unggahan SF.

    Atas perbuatannya, oknum guru penyebar hoaks tersebut dijerat dengan pasal Pasal 14 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

    BACA JUGA: Posting Foto Hoax Baliho ‘PDIP Tidak Butuh Suara Umat Islam’, IRT di Bandung Diringkus Aparat

    Tak hanya itu, SF juga dijerat Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

    Berita Nasional Hoaks Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.