RANCAH POST – Tim penyidik KPK menemukan sejumlah uang dalam dua pecahan mata uang dari laci Menteri Agama Lukman Hakim.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan KPK, uang tersebut berjumlah Rp180 juta dan 30 ribu dolar Amerika.

“Uang itu akan kita minta klarifikasi tentunya,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (19/3/2019).

Penemuan uang dari ruangan Menteri Agama itu bermula ketika KPK melakukan penggeledahan berkaitan dengan OTT terhadap mantan Ketua PPP Romahurmuziy.

Kasus yang menyeret Rommy memiliki benang merah dengan Kemenag. Pasalnya, Rommy diduga menerima suap berkenaan dengan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama, baik pusat maupun daerah.

KPK sendiri menduga Rommy menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Lantas apakah uang ratusan juta itu ada kaitannya dengan Menteri Agama?

Wapres Jusuf Kalla berpendapat. Menurutnya, uang yang berada di ruang kerja menteri itu lazim adanya dan merupakan dana operasional untuk menteri.

“Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja). Iya, kan. Menteri juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya (menteri),” kata Kalla di kantor Wapres Jakarta Pusat.

JK pun menyebutkan bahwa pejabat pasti menyimpan uang di ruangan kerjanya dan disiapakn untuk keperluan atau hal-hal yang urgen.

“Misalnya kantor saya digeledah, pasti ada uangnya, pasti. Masa sekretaris tidak memegang uang, kalau tiba-tiba ingin beli sesuatu, mau pergi belanja,” ucap Kalla.

Dengan adanya OTT KPK berkaitan dengan dugaan lelang jabatan di Kementerian Agama, JK pun ikut prihatin dan berharap Menteri Agama Lukman Hakim tidak terlibat.

Perkataan Wapres Kalla pun diaminkan Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi. Arwani yakin uang tersebut merupakan honor Menteri Agama, bukan berkaitan dengan kasus tersebut.

BACA JUGA: Walikota Tegal Ditangkap KPK, PNS dan Warga Sujud Syukur

“Saya yakin, beliau (Menteri Agama) terkenal bersih kan,” kata Arwani.

Share.

Leave A Reply