RANCAH POST – Atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukannya membuat Zul Zivilia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Selain mengonsumsi, kabarnya pria bernama lengkap Zulkifli itu juga ikut mengedarkan barang haram tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, peran Zul dalam pengedaran barrang haram itu ialah ia ikut menimbang barang dan memasukan ekstasi ke dalam plastik klip serta mengantarkan barang.
Argo sendiri tidak menjelaskan secara detail terkait peran pelantun lagu Aishiteru itu sehingga Zul Zivilia bisa ditangkap polisi.
Akan tetapi Argo mengatakan bahwa pria 37 tahun itu masuk ke dalam jaringan narkotika dan juga ikut mengedarkan barang haram tersebut.
Hari ini, Jumat (8/3), pihak kepolisian merilis kasus narkotika dengan tersangka Zul, vokalis band Zivilia.
Acara rilis kasus tersebut akan berlangsung di gedung direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, beredar kabar kalau Zul ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan kabar tersebut pun dibenarkan okeh pihak polisi.
Zul sendiri sempat hilang kontak dan dicari-cari oleh sang istri saat akan manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu (2/3) lalu.
BACA JUGA: Sempat Menghilang hingga Dicari Istri, Zul Zivilia Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Zul Zivilia ditangkap pihak polisi pada 28 Februari lalu. Sampai saat ini polisi pun belum mau membeberkan barang bukti apa saja yang berhasil disita saat penangkapan Zul.