Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Tangkap Ular King Kobra 4 Meter, Hamdan ‘Si Raja Ular’ Malah jadi Buronan Aparat
    Berita Internasional

    Tangkap Ular King Kobra 4 Meter, Hamdan ‘Si Raja Ular’ Malah jadi Buronan Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman8 Maret 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Berhasil Tangkap Ular King Kobra 4 Meter Hamdan Si Raja Ular Malah jadi Buronan Aparat
    Berhasil Tangkap Ular King Kobra 4 Meter Hamdan Si Raja Ular Malah jadi Buronan Aparat

    RANCAH POST – Medsos digegerkan dengan foto penampakan seorang pria berjalan santai sembari memegang ular kobra sepanjang 4 meter.

    Pria dalam foto tersebut diketahui bernama Hamdan yang tenar dipanggil ‘Si Raja Ular’.

    Dilansir worldofbuzz, king kobra sepanjang 4 meter tersebut ditangkap Hamdan di Kampung Rahmat, Kelantan, Malaysia.

    Foto tersebut kemudian viral di media sosial lantaran menuai decak kagum netizen atas keberanian Hamdan menangkap hewan mematikan tersebut.

    Akan tetapi, Departemen Satwa dan Taman Nasional Malaysia punya pandangan berbeda. Menurut mereka, tindakan pria dalam foto tersebut melanggar hukum.

    “Kami ingin memberi peringatan kepada warga dan penangkap ular yang memperlihatkan keahlian di media sosial merupakan sebuah pelanggaran,” kata Direktur Departemen Satwa dan Taman Nasional Malaysia, Mohd Hasdi.

    Pihaknya, lanjut Hasdi, tak segan-segan akan menangkap orang seperti Hamdan karena sudah menangkap king kobra itu secara ilegal.

    “Mereka yang memamerkan atau menyentuh ular termasuk king kobra berada pada sisi hukum yang salah,” tutur Hasdi.

    Malaysia sendiri sejak tiga tahun yang silam memberlakukan larangan memamerkan ular berbisa seperti king kobra untuk pertunjukan, hal itu tak lain untuk memastikan keselamatan warga.

    Di Indonesia, kejadian penangkapan ular king kobra juga pernah viral usai videonya dibagikan oleh akun Facebook Yuni Rusmini.

    Dalam video dengan durasi sekitar 3 menit itu, ular king kobra itu ditangkap di semak-semak di pekarangan rumah warga.

    Adapun sosok pria yang berhasil menangkap reptil tersebut diketahui berinisial ZR yang berprofesi sebagai kurir JNE.

    Sebelum berhasil menangkapnya, ZR menghampiri ular yang ada di semak-semak tersebut. Namun, kedatangan ZR mendapat perlawanan dari ular tersebut.

    BACA JUGA: Viral Video Detik-Detik Kurir JNE Tangkap King Kobra Berukuran Besar

    Kendati demikian, ular itu akhirnya berhasil ditangkap ZR dan dimasukkan ke dalam karung.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.