Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
    Selebriti

    Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari4 Maret 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ditangkap Karena Kasus Narkoba Sandy Tumiwa Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
    Ditangkap Karena Kasus Narkoba Sandy Tumiwa Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

    RANCAH POST – Narkoba seperti tak henti-hentinya menjerat para selebritis Tanah Air. Setelah beberapa waktu sempat terjerat, kini Sandy Tumiwa kembali terseret kasus narkoba.

    Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/3) dini hari oleh pihak kepolisian.

    Dari tangannya polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,24 gram dan juga bong alat hisap saat penangkapan tersebut.

    Akibat ulahnya itu Sandy Tumiwa dijerat pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 UU tentang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Ia terbukti positif mengonsumsi sabu usai menjalani tes urine.

    Saat ditangkap, ayah dua anak itu tidak sendiri. Ia diciduk bersama Mikhael Angelio, yang berusia 19 tahun.

    Tak lama setelah penangkapan Sandy, polisi juga berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai penyuplai sabu kepadanya.

    Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sandy pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti memiliki dan mengonsumsi sabu seberat 0,24 gram.

    Dalam penangkapan itu tak ada perlawanan yang dilakukan oleh Sandy. Ia bahkan mengaku 0,24 gram sabu itu merupakan sisa pemakaian.

    Dari hasil pemeriksaan, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyebut bahwa Sandy telah mengonsumsi barang haram itu selama kurang lebih 1 tahun.

    Selama itu, ia membeli sabu dua hari sekali dari seorang berinisial IF seharga Rp 800 ribu, yang dibayar via cash atau transfer.

    Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, kuasa hukum Sandy, Krisna Murti, mengupayakan penangguhan penahanan kepada kliennya.

    BACA JUGA: Terkait Kasus Investasi Bodong, Sandy Tumiwa Divonis 2 Tahun Penjara

    Jika upaya penangguhan itu tidak diterima oleh pihak penyidik, ia akan meminta Sandy Tumiwa untuk menjalani rehabilitasi. Karena menurutnya Sandy merupakan korban.

    Sandy Tumiwa Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.