RANCAH POST – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan beredar dan viral di media sosial.
Video tersebut, sebagaimana dihimpun, diunggah oleh akun Instagram @denpasar_info, Minggu (10/2/2019) kemarin.
Korban diketahui bernama Wayan Nurata, asal Padangsambian Kaja. Sedangkan pelaku diketahui bernama Gung Balang.
Tindak penganiayaan ini terjadi ketika pelaku tidak mendapat izin mengibarkan bendera salah satu partai di depan rumah korban, Sabtu (9/2/2019).
Tak terima, pelaku penganiayaan di Bali kemudian membuntuti korban yang hendak pergi ke warung. Di lokasi kejadian, pelaku menabrak motor korban menggunakan mobil pick up.
Tak cukup itu saja, pelaku juga berulang kali memukuli korban. Korban yang tak berdaya hanya bisa membela diri dengan cara menepis pukulan pelaku.
Selepas itu, pelaku meninggalkan lokasi. Sedangkan korban yang mengalami luka lebam kemudian menuju Polsek Denpasar Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Saya menerima kali pukulan pada wajah, untung ada tetangga yang menghalangi,” tutur Wayan.
Video penganiayaan warga Bali itu pun kemudian mendapat respon beragam dari netizen.
tutde_s: “@poldabali pak preman no way , Hercules sama Jhon key aja ketangkep , ni smpah masyarakat harus dimusnahkan , polosi penegak hukum , buat masyarakat tenang tanpa preman.”
dodikstr: “Celana yg dipukul bagus..warnanya hitam putih…melamnbangkan kebaikan dan kejahatan…wkwkk.”
Pelaku yang diketahui sebagai anggota ormas itu pun kini sudah diamankan polisi. Hal itu sebagaimana dibenarkan Kapolsek Denbar AKP Johannes Nainggolan.
“Kasusnya dilimpahkan ke Polresta Denpasar,” ujar Johannes.
Lihat postingan ini di Instagram
Diambil alihnya penanganan kasus penganiayaan oleh anggota ormas di Bali gara-gara pemasangan bendera partai itu dikonfirmasi Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan.
BACA JUGA:Â Jadi Korban Pemukulan Security Hingga Mata Pecah, Bule Rusia Minta Bantuan Warga Bali
“Sementara ini masih kita lakukan pendalaman, mohon waktunya,” ungkap Wayan.