Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Oknum Lurah Timbangan yang Terekam Kamera Lakukan Pungli Rp50 Ribu Dipecat
    Berita

    Oknum Lurah Timbangan yang Terekam Kamera Lakukan Pungli Rp50 Ribu Dipecat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 Februari 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Oknum Lurah Timbangan yang Terekam Kamera Lakukan Pungli Rp50 Ribu Dipecat
    Oknum Lurah Timbangan yang Terekam Kamera Lakukan Pungli Rp50 Ribu Dipecat

    RANCAH POST – Sebelumnya, seorang oknum lurah terekam kamera melakukan pungli sebesar Rp50 ribu terhadap warga yang hendak mengurus izin usaha.

    Tak lama setelah videonya viral, oknum Lurah Timbangan itu akhirnya mendapat sanksi tegas. Ia diberhentikan oleh Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam.

    Pemberhentian itu dilakukan di ruang rapat bupati di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Kamis (31/1/2/2019, dan dihadiri oleh seluruh pejabat OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Ogan Ilir.

    Oknum Lurah Timbangan pungli berinisial AB itu digantikan oleh Ichwani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Indralaya Utara.

    Setelah melakukan pemberhentian dan pengangkatan lurah baru, Bupati Ilyas Panji berpesan agar kejadian tersebut dijadikan sebagai pelajaran.

    Sebesar atau sekecil apa pun nilainya, menerima pemberian atas jabatan tak dibenarkan menurut undang-undang.

    “Meski nilainya hanya Rp50 ribu, kejadian seperti ini sangat saya sesalkan. Itu sudah menjadi tugas kita sebagai ASN, kita digaji oleh negara. Untung uangnya belum diterima, kalau diterima itu masuk gratifikasi,” tutur Ilyas.

    Di media sosial seperti Facebook, aksi oknum lurah di Timbangan melakukan pungutan liar viral.

    Salah satu akun mengunggah videonya adalah akun Ogan Ilir Terkini. Berikut postingannya sebagaimana dikutip Rancah Post.

    “Aksi nakal pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh diduga kuat Lurah Timbangan Kecamatan Indralaya Utara berinisial AB di Kantor Lurah Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya Km. 32 tersebar luas.”

    “Dalam video tersebut terlihat jelas Lurah Timbangan “AB” dengan lantangnya meminta uang jasa sebesar Rp. 50.000,- kepada warga berinisial “A” dan “D” saat keduanya sedang mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU).”

    BACA JUGA: Urus Administrasi Usaha, Oknum Lurah Timbangan Terekam Kamera Lakukan Pungli Rp50 Ribu

    Hingga informasi ini dihimpun, video lurah pungli itu sudah tayang 42.581 kali dan dikomentari oleh ribuan netizen.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Honor X6d Resmi Dipasarkan, Mirip Play 60A dengan Peningkatan Kamera

    12 Februari 2026

    Oppo Pad Air 5 Rilis Akhir Desember, Ini Gambaran Lengkap Spesifikasinya

    20 Desember 2025

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.