RANCAH POST – Beberapa waktu lalu publik sempat dihebohkan dengan ditetapkannya artis Mandala Shoji sebagai terdakwa atas kasus pelanggaran pemilu.
Badan Pengawas Pemilu menyatakan bahwa Mandala dan rekannya, Lucky Andriani bersalah karena membagikan undian umrah ketika mereka melakukan kampanye di Pasar Gembrong, Jakarta.
Untuk Mandala dan Lucky, hakim pun menetapkan hukuman tiga bulan penjara subsider satu bulan dan denda sebesar Rp 5 juta.
Tapi ternyata Mandala Shoji mangkir dari hukuman itu dan sekarang posisinya pun tidak diketahui alias menghilang.
Hal itu dibeberkan oleh Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Lucky Andriani. Ketika menggelar konferensi pers di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (29/1) kemarin, Pitra pun mengungkap fakta yang mengejutkan itu.
Saat ini, Pitra tak mengetahui di mana keberadaan mantan host acara Termehek-Mehek itu. Sementara itu Lucky Andriani sekarang sudah mendekam di dalam penjara untuk menjalani hukumannya.
Sejauh ini, Pitra pun tidak berkomunikasi dengan pihak Mandala. Sehingga ia tidak menahu seperti apa kondisi dari presenter sekaligus pemain sinetron yang mengajukan diri jadi caleg PAN itu.
Pitra pun menyayangkan sikap Mandala Shoji yang mengambil pengacara dari luar. Seharusnya, ketika menghadapi kasus seperti ini, Mandala meminta bantuan kepada pihak internal partai.
BACA JUGA: Hubungannya dengan Sang Ayah Tak Akur, Vanessa Angel Pergi dari Rumah Sejak Usia 16 Tahun
Mengenai ancaman yang diterima oleh Lucky dari pihak-pihak luar tentang masalah ini, Pitra pun mengaku mereka akan perang. Ia pun berharap semua pihak bisa bersikap dewasa dalam menghadapi masalah ini.