RANCAH POST – Polisi menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan bayi perempuan berusia 3 bulan di Perumahan Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok.
Pra-rekonstruksi pembunuhan bayi berinisial M itu dilakukan Rabu (30/1/2019) pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Tersangka dalam kasus pembunuhan bayi di Depok itu diketahui bernama Lomrah, wanita paruh baya berusia 66 tahun yang baru bekerja sebagai pengasuh bayi selama 4 hari.
Sekitar 27 adegan diperagakan dalam pra-rekonstruksi pembunuhan balita di Depok.
Adegan diawali dengan ibu korban, Retno, berangkat bekerja dan menitipkan bayinya kepada pelaku. Ketika korban dititipkan kepada Lomrah, kondisinya sedang demam.
“Korban M sedang sakit dan terus-terusan menangis. Tindak kekerasan itu dilakukan karena pelaku kesal tangisan bayi tak berhenti,” kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto.
Dari adegan yang dilakukan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan bayi di Depok itu yakni mencubit hidung dan mulut korban.
Atas perbuatannya, Lomrah dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam mendekam di penjara selama 15 tahun.
Adapun dari pengakuan Lomrah kepada polisi, ia nekat menghabisi nyawa M karena kesal rewel ketika diasuhnya.
“Saya letakkan di tempat tidur nangis, di gendong juga nangis. Saya kesal, saya cubit, terus saya sumpal mulut pakai botol susu,” ungkap Lomrah di Polres Depok.
Selama dirinya mengasuh anak, baru kali ini mendapati bayi yang rewelnya seperti korban M.
“Sebelumnya saya lima tahun mengasuh bayi di daerah Sawangan, tapi tidak rewel. Kalau ini rewel banget, itu yang membuat saya kesal,” tutur Lomrah.
Sementara itu dikatakan kuasa hukum pelaku pembunuhan bayi di Pancoran Mas Depok, Taty Wahyuni Oesman, kondisi psikologi Lomrah akan diperiksa.
BACA JUGA: Popoknya Tak Diganti Selama 9 Hari, Bayi Laki-Laki ini Ditemukan Tak Bernyawa di Ayunan
Selain ada masalah di keluarganya, lanjut Taty, dengan umur pelaku yang sudah lanjut usia, ia seharusnya tak laik mengurus rumah tangga apalagi mengurus bayi.