Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Pembunuhan Bayi di Depok, Pelaku Sumpal Mulut Korban dengan Botol Susu karena Rewel Saat Demam
    Berita Nasional

    Pembunuhan Bayi di Depok, Pelaku Sumpal Mulut Korban dengan Botol Susu karena Rewel Saat Demam

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman30 Januari 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pembunuhan Bayi di Depok Pelaku Sumpal Mulut Korban dengan Botol Susu karena Tak Berhenti Menangis Saat Demam
    Pembunuhan Bayi di Depok Pelaku Sumpal Mulut Korban dengan Botol Susu karena Tak Berhenti Menangis Saat Demam

    RANCAH POST – Polisi menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan bayi perempuan berusia 3 bulan di Perumahan Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok.

    Pra-rekonstruksi pembunuhan bayi berinisial M itu dilakukan Rabu (30/1/2019) pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.

    Tersangka dalam kasus pembunuhan bayi di Depok itu diketahui bernama Lomrah, wanita paruh baya berusia 66 tahun yang baru bekerja sebagai pengasuh bayi selama 4 hari.

    Sekitar 27 adegan diperagakan dalam pra-rekonstruksi pembunuhan balita di Depok.

    Adegan diawali dengan ibu korban, Retno, berangkat bekerja dan menitipkan bayinya kepada pelaku. Ketika korban dititipkan kepada Lomrah, kondisinya sedang demam.

    “Korban M sedang sakit dan terus-terusan menangis. Tindak kekerasan itu dilakukan karena pelaku kesal tangisan bayi tak berhenti,” kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto.

    Dari adegan yang dilakukan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan bayi di Depok itu yakni mencubit hidung dan mulut korban.

    Atas perbuatannya, Lomrah dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam mendekam di penjara selama 15 tahun.

    Adapun dari pengakuan Lomrah kepada polisi, ia nekat menghabisi nyawa M karena kesal rewel ketika diasuhnya.

    “Saya letakkan di tempat tidur nangis, di gendong juga nangis. Saya kesal, saya cubit, terus saya sumpal mulut pakai botol susu,” ungkap Lomrah di Polres Depok.

    Selama dirinya mengasuh anak, baru kali ini mendapati bayi yang rewelnya seperti korban M.

    “Sebelumnya saya lima tahun mengasuh bayi di daerah Sawangan, tapi tidak rewel. Kalau ini rewel banget, itu yang membuat saya kesal,” tutur Lomrah.

    Sementara itu dikatakan kuasa hukum pelaku pembunuhan bayi di Pancoran Mas Depok, Taty Wahyuni Oesman, kondisi psikologi Lomrah akan diperiksa.

    BACA JUGA: Popoknya Tak Diganti Selama 9 Hari, Bayi Laki-Laki ini Ditemukan Tak Bernyawa di Ayunan

    Selain ada masalah di keluarganya, lanjut Taty, dengan umur pelaku yang sudah lanjut usia, ia seharusnya tak laik mengurus rumah tangga apalagi mengurus bayi.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.