RANCAH POST – Selain Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, ternyata ada 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam kasus prostitusi.
Berdasarkan keterangan polisi, artis yang terlibat prostitusi online kebanyakan berusia di bawah 30 tahun.
Dari pemeriksaan digital forensik ponsel milik mucikari, terungkap fakta yang cukup mengejutkan, ada di antaranya yang usianya diketahui baru 19 tahun.
“Usianya dari 19 hingga 30 tahun,” tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (11/1/2019).
Dari sekian banyak nama yang terlibat prostitusi artis, tak semuanya sudah hidup mapan, ada yang masih meniti karir.
“Mereka yang masih calon artis dan calon model diduga turut terlibat dalam prostitusi online,” kata Frans.
Masih dikatakan Frans, mereka yang terlibat prostitusi online artis itu tak semuanya melakukan transaksi beberapa kali, ada yang baru satu kali terlibat.
“Meski satu kali tetap saja terlibat,” ujar Frans.
Frans mengatakan, keterlibatan ke-45 artis dan 100 model dalam prostitusi online itu didukung dengan data otentik rekam jejak digital mulai dari lokasi, rekaman chatting, hingga transaksi pembayaran.
Menanggapi kasus prostitusi online yang juga melibatkan artis, netizen pun memberikan tanggapan berbeda.
Olivier Ghazali: “Pa Polisi di tempat tempat hiburan malam kota besar di Indonesia, lebih banyak lagi gadis di bawah umur sudah terjerumus dalam prostitusi. Malah banyak yang baru berusia di bawah 17 tahun, koq malah di diamkan. Dan ini bukan rahasia umum lagi. Ini yg terjerumus artis dan model koq sampai heboh banget. Kalau memang mau jadi negara yang bersih, sikat juga Pa Polisi yang ada di tempat hiburan malam.”
Pedangcagakdua: “YA ARTIS KALO SEPI JOB YA, SUKA ISENG SENDIRI, DARI PADA ISENG SENDIRI MENDINGAN BERDUA, BISA BANYAK DUIT, ATAU BISA JADI SIMPANAN TETAP.”
BACA JUGA: Terlibat Prostitusi Online, ini Pesan Mendalam Kekasih Vanessa Angel yang Bikin Netter Terharu
suara.rakyat: “sudah sepantasnya mereka di hukum penjara…wajar aja ga ada efek hukuman penjara kedia pasti akan diulangi lagi….betapa lemahnya hukum indonesia. sayang dpr cuek aja.”