RANCAH POST – Pada hari ini, Jumat (4/1) pedangdut Annisa Bahar menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Lucinta Luna atas kasus penggelapan uang.
Uang sebesar Rp 300 juta yang diberikan Annisa kepada artisnya, Ratna Pandita, belum juga dikembalikan oleh Lucinta setelah dipinjam selama kurang lebih enam bulan.
Dalam kesempatan itu, Annisa dan Ratna didampingi oleh kuasa hukumnya, Firman Chandra. Keduanya melaporkan Lucinta ke polisi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Awalnya uang Rp 300 juta itu diberikan Annisa Bahar kepada Ratna untuk keperluan Duo Bunga membuat album dan melakukan promo.
Akan tetapi Lucinta Luna meminjam uang itu untuk keperluan pembuatan usaha kecantikan miliknya.
Uang Rp 300 juta itu diberikan dalam bentuk cash sebesar Rp 240 juta dan sisanya Rp 60 juta diberikan lewat transfer kepada Ratna pada Juni 2018 lalu.
Namun sampai saat ini, belum juga ada itikad baik dari pihak Lucinta untuk mengembalikan uang tersebut.
Akhirnya Ratna dan Annisa pun melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Selain mengalami kerugian finansial, Firman juga menegaskan bahwa kliennya itu dirugikan lantaran karier Duo Bunga mandak karena tak bisa membuat album baru.
BACA JUGA: Terus Mengelak, Mentor Be A Man Bicara Keterlibatan Lucinta Luna di Acara Tersebut
Selain itu, ia juga meminta Lucinta Luna agar segera mengembalikan uang milik kliennya itu dan berdamai.