Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Manfaatkan Aplikasi Joy Live untuk Streaming Pornografi, 3 Warga di Tangerang Diringkus
    Berita Nasional

    Manfaatkan Aplikasi Joy Live untuk Streaming Pornografi, 3 Warga di Tangerang Diringkus

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman29 Desember 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Manfaatkan Aplikasi Joy Live untuk Streaming Pornografi 3 Warga di Tangerang Diringkus
    Manfaatkan Aplikasi Joy Live untuk Streaming Pornografi 3 Warga di Tangerang Diringkus

    RANCAH POST – Jajaran anggota Polres Tangerang Selatan meringkus seorang wanita yang tengah memperagakan tindak asusila melalui siaran langsung aplikasi Joy Live.

    Bukan itu saja, polisi juga menangkap dua orang lainnya, Hengki Karnando (25), dan seorang wanita berinisial R (23).

    Ketiganya ditangkap di sebuah rumah kos di Melati Mas, Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (25/12/2018) silam.

    Siaran langsung berbau pornografi itu disiarkan melalui aplikasi Joy Live kepada sejumlah orang yang sudah membayar sejumlah uang.

    Selama satu bulan terakhir, peran M dalam kasus live streaming pornografi Jov Live, adalah menjadi pelaku yang beradegan porno.

    Sedangkan Hengki dan R, berperan menyiapkan siaran langsung dan menampung uang yang ditransfer oleh pelanggan.

    Untuk bisa menikmati live streaming pornografi tersebut, setiap pelanggan dikenakan tarif hingga Rp200 ribu.

    Hal tersebut, sebagaimana diungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan saat pengungkapan kasus live streaming pornografi Joy Live di Mapolres Tangsel, Jumat (28/12/2018).

    “info yang kami terima dari masyarakat, di kamar kos Melati Mas tersebut digunakan untuk melakukan perbuatan bersifat pornografi menggunakan telepon selular,” tutur Ferdy.

    Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dalam wanita, 3 unit telepon selular, kartu ATM, dan celana loreng.

    Selanjutnya, polisi melakukan koordinasi dengan P2TP2A Kota Tangerang Selatan untuk melakukan pendampingan mengingat dua tersangka dalam kasus Joy Live merupakan perempuan.

    “Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk menelusuri pengguna dari layanan pornografi tersebut,” kata Ferdy.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. Mereka dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang (PTPO), dan atau pasal 29 dan atau 30 dan atau 33 dan atau 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

    BACA JUGA: BEJAT Bapak Cabuli Anak Dipertontonkan Secara Live Streaming di Grup Pedofil

    Selain itu, mereka juga dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 16 tahun 2016 tentang informasi transaksi elektronik (ITE).

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.