RANCAH POST – Kasus pencabulan terhadap anak membuat geger warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Parahnya lagi, pelaku tak hanya mencabuli namun merekam adegan tersebut dan disiarkan secara live.

AG (41 tahun) mencabuli putri kandungnya DA (17 tahun) selama bertahun-tahun, dan ia juga mempertontonkan adegan terlarangnya itu di grup khusus pedofil dunia melalui aplikasi video Skype.

Pelaku berhasil ditangkap di Jl. Ahmad Yani, Kec. Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ia pun tak menampik perbuatan bejatnya itu, malahan mengakui telah mencabuli anaknya sejak berumur dua tahun.

Hubungan terlarang antara ayah dan anak di Kutai ini terus berlanjut hingga sang anak beranjak remaja.

Tak hanya sekedar dicabuli, saat berusia sebelas tahun, DA diajak berhubungan layaknya suami isteri.

Ibu kandung DA tak pernah tahu anaknya diperlakukan tidak senonoh, karena AG dan DA melakukan perbuatan asusila saat sang ibu sedang tidur atau keluar rumah.

Semenjak itu pula, hubungan terlarang ayah dan anak semakin di luar akal sehat.

Betapa tidak, AG merekam adegan persetubuhan dengan anaknya dan disiarkan secara live melalui aplikasi Skype yang ditonton oleh para pedofil seluruh dunia, seperti Amerika Serikat, Yaman, Argentina, Brasil, dan Yaman.

Share.

Leave A Reply