Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Terbukti Miliki 92,04 Gram Kokain, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
    Selebriti

    Terbukti Miliki 92,04 Gram Kokain, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari27 Desember 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Terbukti Miliki 9204 Gram Kokain Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
    Terbukti Miliki 9204 Gram Kokain Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

    RANCAH POST – Artis Steve Emmanuel menjadi tersangka atas kepemilikan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram yang diselundupkannya dari Belanda.

    Karena itu mantan kekasih Andi Soraya ini dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    AKBP Erick Frendriz, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.

    Kalau pun tidak menjalani hukuman mati, Erick mengatakan Steve Emmanuel bisa dipenjara minil 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

    Steve sendiri ditangkap di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani, Kelurahan Pela Mampang, kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12) malam.

    Dalam penangkapan itu polisi menemukan barang bukti berupa kokain seberat 92,04 gram dalam klip plastik besar.

    Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.

    Penangkapan Steve sendiri bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

    Berdasarkan penuturannya, Steve Emmanuel membawa kokain itu dari Belanda dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018 lalu.

    BACA JUGA: Konsumsi Kokain Sejak Tahun 2008, Artis Steve Emmanuel Ditangkap Polisi

    Awalnya kokain itu beratnya 100 gram namun sudah ia konsumsi hingga tinggal 92,04 gram. Steve sendiri mengaku mengonsumsi barang haram itu sejak tahun 2008.

    Selebriti Steve Emmanuel
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.