RANCAH POST – Kabar mengejutkan datang dari Steve Emmanuel. Di penghujung tahun 2018 ini, mantan kekasih Andi Soraya itu ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba.
Kabar penangkapan Steve itu pun dibenarkan oleh pihak Kasat Narkoba, AKBP Erick Frendiz saat dihubungi oleh awak media.
Akan tetapi Erick belum mau berbicara banyak tentang detail penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya.
Pihak kepolisian memang masih melakukan beberapa penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Namun rilis resmi dari penangkapan Steve akan diungkapkan ke publik dalam waktu dekat ini di Polres Jakarta Barat.
Kabar itu pun tentu sangat mengejutkan, mengingat Steve Emmanuel dikenal sebagai sosok yang jauh dari image kriminal.
Menurut rilis yang digelar pada Kamis (27/12) hari ini, Steve sudah lama mengonsumsi narkoba jenis kokain. Tepatnya sejak 10 tahun yang lalu.
Menurut keterangan yang diberikan oleh pria 35 tahun itu awalnya ia diberi dan mengaku coba-coba pada tahun 2008 silam.
Steve sendiri ditangkap polisi di Kondominium Kantamani, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12).
Dalam penangkapannya itu polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram.
Kokain tersebut diselundupkan oleh Steve Emmanuel dari Belanda. Jumlah berat dari barang haram itu awalnya adalah 100 gram.
BACA JUGA: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Reza Bukan Kaget Hakim Beritahu Sang Istri Gugat Cerai
Polisi mengatakan Steve menyelundupkan kokain tersebut untuk dikonsumsinya sendiri. Steve berlasan kualitas kokain di Indonesia kurang bagus sehingga membelinya dari Belanda.