RANCAH POST – Sidang perceraian Gading Marten dan Gisella Anastasia tak berjalan dengan mulus sebab sidang tersebut ditunda.
Hakim ingin Gisel sebagai penggugat dihadirkan dalam persidangan yang beragendakan saksi tersebut.
Sejumlah saksi yang yang dihadirkan oleh wanita 28 tahun itu ada dua orang, diantaranya adalah Koneng, mantan pengasuh sang anak, dan Andi sang manajer.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Gisella Anastasia, Andreas Sapta, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Andreas mengatakan bahwa agenda sidangnya siang itu adalah agenda alat bukti. Untuk alat bukti sendiri sudah diterima hakim, hanya saja ada satu revisi dan itu tinggal di klarifikasi ke kliennya.
Sementara itu agenda yang kedua adalah menghadirkan saksi di pengadilan, namun hakim meminta Gisel untuk hadir.
Meski Gisel telah memberi kuasa sepenuhnya kepada sang pengacara, namun hakim tetap memintanya untuk hadir dalam sidang.
Akan tetapi Andreas menilai hal itu tidak sesuai dengan apa yang sudah diajukan. Sebab Gisella Anastasia sudah menyerahkan kuasa kepada pengacara melalui surat kuasa.
Oleh karenanya untuk hal tersebut Andreas meminta para pewarta untuk langsung menanyakannya kepada hakim.
Menurutnya, ia memiliki wewenang menjadi kuasa dari Gisel dan memang dengan agenda saksi-saksi itu sudah cukup.
Sidang perceraian Gisel dan Gading Marten pun terpaksa ditunda dan akan digelar kembali pada 9 Januari 2019 mendatang.
BACA JUGA: Sedang dalam Proses Cerai, Gading dan Gisel Bantah Isu Orang Ketiga
Gading dan Gisel memang memilih untuk berpisah setelah 5 tahun menikah dan memiliki satu orang anak, Gempita Nora Marten.