RANCAH POST – Kabar mengejutkan datang dari pasangan Melanie Putria dan Angga Puradiredja, vokalis band Maliq & d’Essential.
Diam-diam ternyata Melanie telah mengajukan gugatan cerai pada sang suami. Mantan Puteri Indonesia 2002 itu memutuskan untuk membiarkan biduk rumah tangga yang telah dibangun selama 8 tahun berakhir di Pengadilan Agama.
Melanie sendiri telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat sejak 23 November 2018 lalu.
Gugatan tersebut pun telah dikonfirmasi dan telah tercantum dalam website Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor 3247/Pdt.G/2018/PA.JB.
Abdul Hadi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat pun telah membenarkan adanya gugatan cerai atas nama Melanie Putria.
Gugatan perceraian itu sendiri tidak didaftarkan langsung oleh Melanie, melainkan oleh kuasa hukumnya.
Akan tetapi ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan gugatan cerai, Abdul tidak mau berkomentar banyak.
Menurut Abdul, sidang perdana perceraian Melanie dengan Angga akan dilangsungkan pada 8 Januari 2019 mendatang.
Seperti yang kita ketahui, Melanie Putria dan Angga Puradiredja mengikat janji suci pernikahan mereka pada tahun 2010 silam.
Dari hasil pernikahannya itu mereka dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Sheemar Rahman Puradiredja.
BACA JUGA: Maliq & D’Essentials dan The Groove Luncurkan Lagu Baru
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut baik dari pihak Melanie maupun Angga mengenai berita perceraiannya.