RANCAH POST – Sebuah kamar hotel yang berada di Condongcatur Sleman Yogyakarta digerebek polisi pada Selasa (11/12/2018) malam lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Penggerebekan kamar hotel itu berkaitan dengan ajang pesta seks. Polisi, dalam penggerebekan pesta seks di Sleman itu, mengamankan 12 orang dewasa, termasuk 4 pasang suami istri.
“Ada 4 pasang suami istri yang diamankan, 2 pasangan lain yang statusnya bukan suami istri juga diamankan,” terang Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).
Penggerebekan pesta seks Sleman bermula dari kecurigaan pihak kepolisian dengan adanya aktivitas di media sosial yang mengarah pada penawaran untuk menggelar pesta seks.
Tim Cyber Patrol Polda Yogyakarta kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menggerebek pesta seks di hotel Sleman tersebut.
Ketika pesta seks di Yogyakarta digerebek, polisi mendapati seorang laki-laki dan perempuan berhubungan badan yang disaksikan oleh 10 orang lainnya.
Untuk bisa menyaksikan pesta seks di Condongcatur yang dilakukan di kamar hotel itu, setiap orang dikabarkan harus membayar uang sebesar Rp1 juta.
“Hubungan intim itu dilakukan oleh 2 orang, yang lain menonton. Orang yang menonton membayar uang kepada orang yang melakukan persetubuhan,” tutur Hadi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kejadian pesta seks di Sleman yaitu pakaian dalam, lingerie, 6 telepon seluler, uang Rp1,5 juta, botol miras, dan kondom.
Masih dikatakan Hadi, lokasi pesta seks di Sleman kerap berpindah-pindah. “Mereka pindah dari satu tempat ke tempat lainnya, kalau di Condongcatur itu baru sekali ini,” ujar Hadi.
Meski sudah diperiksa secara intensif oleh penyidik, 12 orang dalam kejadian pesta seks di Jogja itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Heboh Pesta Gay di Sunter, Pelaku Kedapatan Hanya Kenakan Celana Dalam
“Penyidik bekerja sebagai SOP, pendalaman masih dilakukan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Begitu ada tersangkanya, kita rilis ke media,” tukas Hadi.