RANCAH POST – Minggu (30/9/2018) dini hari kemarin, sedikitnya 23 pria penyuka sesama jenis diamankan anggota Polres Matro Jakarta Pusat.
Puluhan gay itu diamankan polisi ketika menggelar pesta narkoba jenis ekstasi di Griya Manis Blok A, Sunter Agung, Jakarta Utara.
“Pelakunya kita amankan dan kasusnya kita kembangkan,” tutur Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arie Ardian di Jakarta, Senin (1/10/2018).
Dalam penggerebekan pesta gay di Sunter itu, polisi mengamankan barang bukti yang di antaranya merupakan puluhan pil ekstasi.
Masih dalam penggerebekan gay pesta narkoba di Sunter, polisi juga mengamankan 4 tersangka berinisial DS, EK, DL, dan TM, yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
Mulanya, polisi memperoleh informasi bahwa kediaman DS kerang didatangi sejumlah pria yang diduga sebagai gay.
“Diduga mereka memiliki perilaku seks yang menyimpang. Ketika dilakukan penggerebekan, kami mendapati mereka tengah menggelar pesta narkoba,” kata Arie.
Tak hanya menggelar pesta narkoba, para pria penyuka sesama jenis itu pun diketahui hendak melakukan pesta seks lantaran polisi mendapati mereka hanya mengenakan celana dalam.
Masih dikatakan Arie, pihaknya akan melakukan pendalam terhadap kasus tersebut, termasuk adanya dugaan praktek prostitusi.
Sementara itu sebagaimana diungkap EK, ia memperoleh pil ekstasi dari DS pada hari Sabtu (29/9/2018) kemarin. Dari tangan DS, EK menerima ekstasi sebanyak 25 butir.
Kasus penggerebekan pesta gay juga pernah berlangsung di sebuah tempat kebugaran yang ada di Kelapa Gading Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) silam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati pria tanpa busana yang berjumlah 141 orang.
Diterangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, para tamu cukup membayar Rp185 ribu untuk bisa ikut serta dalam pesta gay tersebut.
BACA JUGA: Pesta Gay di Kelapa Gading, 141 Pria Telanjang Diamankan dari Tempat Fitnes
“Dengan bayaran sebesar itu, mereka bebas menggunakan fasilitas yang ada,” ujar Argo.