RANCAH POST – Ulah pemuda berinisial IGT yang mengancam mantan pacarnya, NWS, supaya bisa kembali balikan justru mengantarkannya ke penjara.
Ya, pemuda berusia 19 tahun itu melanggar UU ITE lantaran menyebarkan foto setengah telanjang NWS kepada orangtunya via WhatsApp.
Senin (26/11/2018) kemarin kejadian ini bermula. Kala itu, orangtua NWS, NW, yang sedang berada di rumahnya menerima foto melalui WA.
Ketika dibuka NW, ternyata itu foto NWS dalam kondisi setengah telanjang. NW kemudian bertanya kepada NWS kebenaran foto tersebut.
NWS membenarkan jika foto setengah telanjang itu merupakan dirinya yang diambil oleh IGT di sebuah ruangan.
Mengetahui kebenaran itu dari anaknya, NW yang berang berusaha mencari keberadaan IGT. Namun akhirnya, NW lebih memilih melaporkan kejadian itu ke Polres Bangli.
Laporan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Moh Akbar Samosir. Usai melakukan penyelidikan, IGT yang berasal dari Tembuku berhasil diamankan.
Sebelumnya, IGT menjalin hubungan asmara dengan NWS, namun kandas. Tidak terima, IGT mengancam akan mengirimkan foto tanpa busana NWS kepada orangtuanya.
IGT berharap kalau orangtuanya mengetahui foto setengah telanjang itu, NWS mau kembali berhubungan dengan dirinya.
“IGT baru putus sehari dengan NWS. Kemudian ia menghubungi NWS menyatakan niatan untuk kembali berhubungan,” tutur Akbar, Rabu (28/11/2018).
“Kalau tak mau kembali menjalin hubungan, IGT akan membagikan foto setengah telanjang NWS kepada orangtuanya. Foto itu pun langsung dikirimkan kepada orangtua NWS,” tambah Akbar.
IGT sendiri saat dihubungi mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Hubungannya dengan NWS sudah berjalan selama 2 tahun.
Akan tetapi, hubungan keduanya kandas karena NWS jarang memberikan kabar dan membalas pesan darinya.
BACA JUGA: VIRAL Foto Akun Cahyo Gumilar Tampilkan Ancaman Kepada Presiden Jokowi, Netizen: Sakit Jiwa
“Putusnya baru sehari, dia tak memberi kabar,” kata IGT.