BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Seorang wanita berinisial M (37) membuat laporan ke kepolisian atas tindakan pelecehan yang diterimanya.
Ya, wanita asal Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis itu melaporkan seorang pria berinsial Y (34), yang sudah menyuguhuinya tindakan tak bermoral melalui video call WhatsApp.
Atas tindakan pelecehan yang dilakukan Y, M merasa harga dirinya sebagai seorang perempuan diinjak-injak, terlebih dirinya merupakan wanita yang sudah bersuami.
“Jelas saya tidak terima diperlakukan seperti itu, saya ini wanita yang sudah memiliki suami,” tutur M, Rabu (21/11/2018).
Sebenarnya, dari pengakuan wanita korban pelecehan seksual di Ciamis itu, dirinya sudah melapor ke Polsek Pamarican pada awal November.
“Namun Jumat (2/11/2018) silam, dari polsek memberikan saran kepada saya untuk langsung melapor ke Polres Ciamis. Hari itu juga saya diantar anggota polsek melapor ke polres,” terang M.
Kejadian ini bermula ketika Y dan M berkomunikasi melalui aplikasi pesan WhatsApp.
“Mulanya saya mengira dia itu akan pesan makana ke saya karena memang saya menjalankan bisnis makanan rumahan. Waktu itu saya ladeni karena memang kita saling mengenal,” ujar M.
Namun beberapa waktu kemudian, Y bertingkah aneh. Hal yang mengejutkannya adalah ketika Y memperlihatkan kemaluannya sembari onani ketika menghubunginya melalui video call WA.
“Ketika menerima video call darinya, ia langsung memamerkan kemaluannya sembari onani. Saya merasa risih karena perbuatan itu tidak hanya satu kali terjadi,” ungkap M.
“Karena sudah berkali-kali, saya pun kesal. Kemudian saya memakai aplikasi perekam video ketika Y kembali melakukan video call, lagi-lagi dia onani tanpa malu. Bukti-bukti sudah saya serahkan ke polisi,” beber M.
“Dulu juga dia sering menghubungi melalui pesan Facebook, tapi karena kerap menjurus kepada hal-hal yang tidak pantas, saya blokir,” imbuh M, dilansir Harapan Rakyat.
Kejadian wanita bersuami dilecehkan melalui video call dibenarkan Kapolsek Pamarican AKP Subagja.
BACA JUGA:Â Angka Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Ciamis Masih Tinggi
“Kasus ini kita limpahkan ke polres karena keterbatasan yang kita miliki. Sekarang kita tinggal menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan pihak Polres Ciamis,” kata Subagja.