BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak ternyata masih tinggi jumlahnya di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Berdasarkan catatan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis Jawa Barat, ada 5 kasus kejahatan seksual hingga pertengahan tahun 2018 ini.
Dikatakan Sekretaris P2TP2A Kabupaten Ciamis, Vera Fillinda, kasus kejahatan seksual terhadap anak cenderung menurun ketimbang tahun sebelumnya yang berjumlah 12 kasus.
Hanya saja, dalam tiap kasusnya, korban kekerasan dan pelecehan seksual pada tahun ini jumlahnya tidak hanya satu orang, melainkan 2 hingga 3 orang korban.
“Kasusnya bisa saja bertambah, ini baru pertengahan tahun. Kasus yang terjadi bukan hanya pencabulan, tapi juga sodomi. Dalam kasus sodomi, korban bisa saja menjadi pelaku,” kata Vera, Senin (23/7/2018).
Masih dikatakan Vera, meski pihaknya sering melakukan sosialisasi baik secara langsung atau tidak, kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak masih saja meningkat.
“Pelakunya biasanya orang terdekat, penanganan kasusnya juga agak sulit lantaran pihak keluarga menganggap kasusnya sebagai aib sehingga ditutup-tutupi oleh mereka,” ucap Vera.
Tak hanya meminta agar semua pihak berperan aktif untuk mencegah meningkatnya kasus kejahatan seksual terhadap anak, Vera juga meminta agar penegak hukum memberi pelaku efek jera dengan memvonisnya dengan hukuman yang berat.
“Kekerasan dan pelecehan seksual tersebut jelas sudah merampas hak anak untuk berkembang dengan baik,” tutur Vera, sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.
BACA JUGA: Pelaku Pencabulan Siswi SMPN 1 Sadananya Ciamis Oknum Guru Agama, Korban Digagahi di Pangandaran
Untuk menekan meningkatnya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak, pihak P2TP2A pun akan terus melakukan sosialisasi.