RANCAH POST – Pada Senin (12/11) tadi, Kris Hatta datang ke Polda untuk memenuhi panggilan dari penyidik Distreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedatangan Kris kali ini berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadapnya atas laporan pemalsuan dokumen serta pencemaran nama baik yang diajukan oleh Hilda Vitria.
Mister Money itu datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Indra Tarigan.
Sempat menyapa awak media, Kriss Hatta memilih untuk langsung masuk ke ruangan penyidik dengan alasan sudah dikejar jadwal pemeriksaan.
Akan tetapi di akhir kalimatnya ia berjanji akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan terhadap dirinya selesai.
Senada dengan kliennya, Indra Tarigan selaku kuasa hukum Kriss juga belum banyak memberikan keterangan. Ia hanya membenarkan kalau kliennya itu diperiksa sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan kalau Hilda Vitria melaporkan Kriss Hatta ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diajukan pada 2 Maret 2018 lalu. Kala itu laporan Hilda Bitria diterima dengan nomor register 1157/III/2018/PMJ/Ditreskrimum.
BACA JUGA: Menangkan Sidang Pembatalan Nikah dengan Hilda Vitria, Ekspresi Bahagia Kriss Hatta Jadi Sorotan
Setelah pengembangan penyidikan yang dilakukan per tanggal 12 September 2018 lalu, Kriss pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 November 2018 lalu.