Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Dipolisikan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Mengaku Siap Laporkan Balik
    Selebriti

    Dipolisikan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Mengaku Siap Laporkan Balik

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari6 November 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dipolisikan Dewi Perssik Rosa Meldianti Mengaku Siap Laporkan Balik
    Dipolisikan Dewi Perssik Rosa Meldianti Mengaku Siap Laporkan Balik

    RANCAH POST – Babak baru perseteruan antara Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti pun dimulai. Kemarin wanita yang akrab disapa Depe itu telah melaporkan sang keponakan ke polisi.

    Depe melaporkan keponakannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan dan fitnah. Ia datang ke Polda dengan didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

    Sebelum melaporkan Rosa Meldianti ke Polda, Dewi Perssik telah terlebih dulu melayangkan somasi untuk keponakannya itu.

    Dalam somasi itu Dewi meminta agar keponakannya meminta maaf langsung kepadanya karena telah menyebarkan berita yang tak benar tentang dirinya.

    Akan tetapi, itikad baik Rosa Meldianti untuk meminta maaf tidak ditanggapi oleh Depe. Ia justru menyebut tidak mau memaafkan keponakannya karena terlanjur sakit hati.

    Setelah berkonsultasi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, Depe pun akhirnya mantap untuk melaporkan Rosa Meldianti ke polisi.

    Atas laporan yang dilayangkan oleh tantenya itu, Rosa Meldianti pun bisa dikenakan pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

    Mendapati hal itu, Rosa Meldianti mengaku kalau dirinya siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh tantenya.

    Saat ditanya lebih lanjut tentang kasus yang menjeratnya itu, wanita yang akrab disapa Meldi itu memilih menyerahkannya kepada kuasa hukumnya, Rudi Kabunang.

    BACA JUGA: Tidak Mau Memaafkan, Dewi Perssik Siap Laporkan Keponakan ke Polisi

    Bahkan, Meldi pun menyebut siap untuk melaporkan balik Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik.

    Dewi Perssik Rosa Meldianti Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.