Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Tak Didampingi Pengacara dalam Sidang Perdananya, Reza Bukan Tak Sanggup Bayar
    Selebriti

    Tak Didampingi Pengacara dalam Sidang Perdananya, Reza Bukan Tak Sanggup Bayar

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari1 November 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Tak Didampingi Pengacara dalam Sidang Perdananya Reza Bukan Tak Sanggup Bayar Pengacara
    Tak Didampingi Pengacara dalam Sidang Perdananya Reza Bukan Tak Sanggup Bayar Pengacara

    RANCAH POST – Rabu (31/10) lalu, Reza Bukan menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

    Dalam sidang yang beragenda pembacaan dakwaan itu Reza terlihat sendiri tanpa didampingi oleh kuasa hukum.

    Komedian bertubuh tambun itu ternyata tidak mampu untuk membayar jasa pengacara yang dirasanya terlalu mahal.

    Meski tanpa didampingi oleh pengacara, namun Reza Bukan tetap terlihat optimis dan tegar terhadap rasa keadilan hakim.

    Di sisi lain, berdasarkan keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Reza sebenarnya sudah mendapatkan kesempatan untuk didampingi pengacara yang dibayar oleh negara.

    Akan tetapi tawaran itu ditolak oleh Reza dan ia pun menyebut kalau dirinya akan maju sendiri tanpa didampingi kuasa hukum.

    Sidang selanjutnya terkait kasus narkoba yang menjerat pemilik nama Deron Eka ini akan digelar pada 14 November 2018 mendatang.

    Sidang kedua itu beragendakan pembacaan surat pembelaan oleh terdakwa. Akibat perbuatannya itu Reza dijerat pasal 112 ayat (1) UURI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.

    Sebelumnya Reza Bukan ditangkap di kediamannya pada 30 Juni 2018 lalu. Dalam penangkapannya itu polisi menemukan barang bukti berupa satu klip plastik yang berisi 0,19 gram sabu dalam kotak bungkus vape.

    BACA JUGA: Konsumsi Narkoba Sejak 2014, Presenter Reza Bukan Ditangkap Polisi

    Selain itu, polisi juga menemukan tiga buah alat hisap, satu kaleng permen berisi potongan sedotan yang masih terdapat sabu, dua korek api, serta dua plastik berisi 0,39 gram sabu.

    Reza Bukan Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.