Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Polisi: Video Pembakaran Bendera HTI di Garut Sudah Diedit
    Berita Nasional

    Polisi: Video Pembakaran Bendera HTI di Garut Sudah Diedit

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman25 Oktober 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Polisi Video Pembakaran Bendera HTI di Garut Sudah Diedit
    Polisi Video Pembakaran Bendera HTI di Garut Sudah Diedit

    RANCAH POST – Video pembakaran bendera HTI di Garut oleh Banser dipastikan sudah tidak utuh alias sudah diedit. Hal itu sebagaimana disampaikan Polda Jabar.

    Persitiwa pembakaran bendera HTI yang berlokasi di Kecamatan Limbangan pada saat peringatan Hari Santri Nasional itu berlangsung pada Senin (22/10/2018) kemarin.

    Diutarakan Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana, publik tidak mengetahui secara utuh rangkaian fakta kejadian tersebut sejak kejadian tersebut viral di media sosial.

    “Video yang diviralkan itu tidak utuh, bukan video asli, dan bukan dari orang yang pertama kali mengambil gambarnya. Videonya sudah dipotong demi kepentingan tertentu,” tutur Umar, Rabu (24/10/2018).

    Video pembakaran bendera tulisan tauhid itu dipotong, kemudian diviralkan untuk menggiring opini publik.

    Diterangkan Umar, terjadinya pembakaran bendera HTI di Garut itu bermula ketika ada seseorang dari Kecamatan Cibatu ikut dalam peringatan Hari Santri di Limbangan.

    Sedangkan dalam kesepakatan panitia, peserta yang mengikut peringatan hanya berasal dari Malangbong, Limbangan, dan Leuwi Goong.

    Maka dari itu, ucap Umar, peserta lain selain dari tiga kecamatan tersebut tidak diundang.

    Selain itu, kesepakatan lainnya adalah hanya membawa bendera merah putih dan tidak membawa aribut ormas yang sudah dibubarkan pemerintah, HTI.

    “Ketika upacara, ada seseorang yang mengenakan kopiah dan kain hijau mengibarkan bendera HTI. Oleh Banser, bendera itu diambil dan orang yang membawa bendera itu dipersilahkan untuk mengikuti upacara,” ujar Umar.

    Kemudian, Banser bakar bendera HTI pun terjadi.

    “Menurut pemahaman mereka, itu adalah bendera HTI, bendera yang dilarang oleh pemerintah,” kata Umar, sebagaimana dilansir Tribun Jabar.

    BACA JUGA: Muncul Petisi Bubarkan Banser Usai Insiden Pembakaran Bendera HTI di Garut

    “Tidak ada niat lain, mereka membakarnya karena menurut mereka itu adalah bendera HTI, organisasi terlarang. Dibakar agar tidak digunakan lagi,” pungkas Umar.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.