RANCAH POST – Masyarakat di sekitar Magelang sempat dikejutkan dengan sebuah acara diduga mengandung unsur LGBT yang digelar di Artos Mall Magelang.
Acara di Mall Artos Magelang yang digelar pada hari Minggu (14/10/2018 itu diketahui publik setelah foto dan video singkatnya beredar di media sosial dan aplikasi pesan.
Dalam foto dan video dalam dugaan acara LGBT di Mall Magelang tersebut, nampak pasangan wanita dengan wanita dan pasangan pria dengan pria berhadapan seolah-olah berciuman.
Bukan itu saja, dalam dugaan acara LGBT di Magelang itu terlihat pula pasangan sejenis yang tengah berlenggak-lenggok di atas panggung dengan diiringi alunan musik.
Beredarnya foto dan video diduga acara LGBT di Mall Artos itu kemudian memantik reaksi yang berujung pembubaran oleh kepolisian dan ormas.
Benarkah acara di pusat perbelanjaan di Magelang itu merupakan kegiatan berunsur LGBT?
“Foto dan video yang beredar itu adalah ‘pocky challenge’ yang digandrungi remaja Korea dan berlangsung di Atrium Armada Town Square (Artos Mall) Magelang,” terang juru bicara manajemen Artos Mal, Amalia Mahdhiani, Senin (15/10/2018).
Pocky challenge itu digelar agar pengunjung dan peserta ‘Dance Cover & Singing Cover Competition’ tidak merasa jenuh.
“Dalam challenge itu memang kami pasangkan laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan, kalau laki-laki dipasangakan dengan perempuan kan bukan muhrim,” ucap Arga, salah satu anggota komunitas K-Pop.
Adapun dikatakan Yosi dari EO Utopia, pihak meminta maaf lantaran membuat masyarakat resah. Ke depan, mereka akan berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan.
“Kami dari EO minta maaf dengan adanya kejadian itu, dan kami tidak akan mengulanginya kembali. Kepada manajemen mall, kami juga meminta maaf karena dengan adanya kejadian itu masyarakat jadi resah,” kata Yosi.
Sementara itu diutarakan Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan acara LGBT di Mall Artos.
BACA JUGA: Diduga Gelar Pesta LGBT, Rumah Makan di Tasikmalaya Digerebek Aparat
“Kami sudah memeriksa 13 saksi, dan dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya tindak pidana pornoaksi. Kami juga tidak menemukan adanya indikasi praktek LGBT,” ucap Hari.