BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Sebuah pesta ulang tahun di sebuah rumah makan yang di antaranya dihadiri sejumlah waria dibubarkan polisi dan anggota ormas.
Di rumah makan yang berada di Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut, ditemukan pula minuman keras.
Sejumlah orang yang berada di rumah makan itu pun kemudian membubarkan diri. Menurut kepolisian, digelarnya pesta tersebut tanpa seizin dari pihaknya.
Ahmad Ruslan, perwakilan ormas mengatakan, pihaknya mengaku geram dengan adanya pesta tersebut. Pasalnya pesta tersebut menyalahi aturan, salah satunya dengan adanya temuan minuman keras.
“Kita menerima laporan dari warga ada pesta yang di dalamnya ada LGBT. Saya dan Kapolsek Cibeureum masuk dan bertemu manajer yang mengatakan tidak ada LGBT dan miras, tapi ternyata di dalamnya banyak waria,” kata Ahmad, Selasa (23/1/2018) silam.
Benarkah di rumah makan tersebut digelar pesta LGBT?
“Kami di sini perlu memberikan ketegasan bahwa di sana bukan pesta LGBT, tapi pesta ulang tahun yang digelar oleh ikatan rias pengantin,” terang Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Gandi Jukardi, dilansir Warta Priangan.
Gandi lebih lanjut mengatakan, salah satu anggota ikatan rias pengantin itu mengundang sejumlah orang yang kebetulan di dalam acara itu hadir sejumlah waria.
Hadirnya sejumlah waria tersebut, memunculkan dugaan bahwa di lokasi digelar pesta LGBT.
“Perlu kami tegaskan kembali, itu bukan pesta LGBT, melainkan pesta ulang tahun yang dilakukan oleh ikatan perias pengantin,” tegas dia.
Namun kata Gandi, acara tersebut tidak memiliki izin dari kepolisian.
BACA JUGA:Â Bahas Bahaya LGBT, Ormas Kota Banjar Temui Walikota
“Kegiatan itu kami hentikan, bukan dibubarkan paksa. Interogasi dilakukan di lokasi dan di sana kami menemukan minuman keras,” tukas dia.